Pada survei Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2006-2012 dan ditelaah pada tanggal 7 November 2019 oleh Tim Kerja Pusat KKP, pulau ini sudah bernama Punggur.[2] Namun tidak diketahui kenapa pulau ini diberi nama tersebut sehingga arti Punggur yang disematkan pada pulau ini belum diketahui.
Pulau Punggur adalah pulau yang tercatat tak berpenduduk.
Referensi
^"Pulau Punggur". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 2022-03-12.