Prosedur legislasi Uni Eropa
Prosedur legislasi Uni Eropa (bahasa Inggris: European Union Legislative Procedure) adalah proses pengambilan keputusan dalam pembentukan dan adopsi undang-undang di tingkat Uni Eropa (UE). Perjanjian Lisboa menetapkan dua prosedur legislasi UE, prosedur standar dikenal sebagai Prosedur Legislatif Biasa (Ordinary Legislative Procedure) atau Codecision dan Prosedur Legislatif Khusus (Special legislative procedures).[1] Sebagian besar bidang kebijakan diadopsi menggunakan prosedur legislatif biasa.[2] Lembaga-lembaga UE yang berperan dalam penyusunan legislasi adalah Komisi Eropa sebagai inisiator yang mengusulkan rancangan, sedangkan Parlemen Eropa dan Dewan UE berbagi tanggung jawab dalam menyetujuinya.[3] Latar belakangPengambilan keputusan di UE begitu kompleks. Mirip dengan pengambilan keputusan nasional, perbedaannya adalah pengambilan keputusan UE berkembang seiring kemajuan dalam integrasi, suatu prosedur akan cepat diadaptasi ketika perjanjian baru mulai berlaku.[4] Konstitusi utama UE yang berkaitan dengan proses legislatif telah mengalami beberapa kali revisi, Single European Act pada tahun 1987 memperkenalkan prosedur kerja sama (co-operation), Perjanjian Maastricht pada tahun 1992 memperkenalkan prosedur co-decision (I) kemudian Perjanjian Amsterdam pada tahun 1997 secara signifikan mengubah prosedur ini (co-decision II). Selama periode ini Parlemen Eropa (EP) berevolusi dari sebuah majelis yang hampir tidak signifikan dan murni konsultatif menjadi pemain yang berpotensi kuat dalam proses legislatif.[5] Dengan Perjanjian Lisboa yang mulai berlaku pada tahun 2009, Parlemen Eropa semakin mendapatkan kekuasaan dalam pengambilan keputusan. Para anggota parlemen terus-menerus meninjau dan memberikan suara pada hukum yang mempengaruhi warga UE.[6] Setelah Perjanjian Lisboa, prosedur co-decision diubah menjadi prosedur legislatif biasa (ordinary legislative procedure). Sebagian besar undang-undang diadopsi melaui prosedur ini, dengan mempertimbangkan kepentingan warga negara yang diwakili oleh Anggota Parlemen Eropa.[7] Pasal 289 Perjanjian tentang Berfungsinya Uni Eropa (TFEU) memuat 2 jenis prosedur legislatif, yaitu:[8]
Setiap undang-undang Eropa didasarkan pada pasal khusus dalam perjanjian (traktat), disebut sebagai "dasar hukum" (legal basis) dari undang-undang.[9] Dasar hukum Ini menentukan prosedur legislatif mana yang harus diikuti. Perjanjian menetapkan proses pengambilan keputusan, termasuk usulan Komisi, pembacaan (readings) oleh Dewan dan Parlemen, serta pendapat dari badan penasehat.[10] Lembaga utamaPengambilan keputusan di tingkat UE melibatkan berbagai lembaga utama: Parlemen EropaParlemen Eropa mewakili warga negara anggota UE.[11] Parlemen Eropa dipilih setiap lima tahun sekali oleh warga Eropa untuk mewakili kepentingan mereka. Para anggota Parlemen Eropa tidak duduk dalam blok nasional, akan tetapi dalam kelompok politik Eropa. Semua aliran terkait integrasi Eropa terwakili dalam Parlemen Eropa, mulai dari pro-federalis sampai yang anti-UE.[8] Parlemen Eropa seperti parlemen nasional lainnya, bertanggung jawab atas proses legislatif UE bersama dengan Komisi dan Dewan Eropa. [6] Pekerjaan utama Parlemen Eropa adalah untuk menyetujui perundang-undangan Eropa. Parlemen Eropa berbagi tanggung jawab ini dengan Dewan UE, sedangkan rancangan undang-undang diajukan oleh Komisi Eropa. Parlemen Eropa dan Dewan UE juga berbagi tanggung jawab dalam memberikan persetujuan atas anggaran tahunan UE. Parlemen Eropa memiliki kuasa untuk membubarkan Komisi Eropa. Parlemen Eropa juga mengangkat Ombudsman Eropa, yang menyelidiki keluhan warga negara mengenai keburukan administrasi lembaga-lembaga UE.[8] Peran Parlemen Eropa dalam proses legislatif Uni Eropa telah meningkat secara signifikan. Peningkatan prosedur co-decision menjadi prosedur legislatif biasa (ordinary legislative procedure) mengubah peran Parlemen Eropa menjadi 'co-legislator', berbagi tanggung jawab bersama Dewan. Legislasi UE tidak dapat diloloskan tanpa persetujuan antara Dewan dan Parlemen Eropa.[12] Dewan Uni EropaDewan Uni Eropa juga dikenal sebagai Dewan Menteri (Council of Ministers) atau Dewan (Council) saja, terdiri dari para menteri dari pemerintahan nasional semua negara anggota UE. Rapat-rapat dihadiri oleh para menteri yang bertanggung jawab atas hal-hal yang akan dibahas. Dewan UE berbagi tanggung jawab dengan Parlemen Eropa dalam menyetujui legislasi dan mengambil keputusan mengenai berbagai kebijakan. Dewan UE juga memegang tanggung jawab utama untuk urusan luar negeri dan kebijakan keamanan bersama UE, berdasarkan arahan strategis yang telah ditentukan oleh Dewan Eropa.[8] Kerangka kerja dan prinsip-prinsip prosedur pengambilan keputusan Dewan ditetapkan dalam Aturan Prosedur (Rules of Procedure). Sekretariat Jenderal Dewan bertugas untuk memastikan koordinasi proses pengambilan keputusan Dewan. Sekretariat Jenderal Dewan memainkan peran penting sebagai penasihat hukum dan sebagai penyedia logistik, pemegang rekaman (catatan institusional) dan mediator.[13] Komisi EropaKomisi Eropa adalah badan eksekutif UE yang mewakili dan menegakkan kepentingan Eropa secara keseluruhan. Komisi Eropa bersifat independen dari pemerintah-pemerintah nasional. Kolese Komisioner ditunjuk setiap lima tahun dari masing-masing negara anggota UE. Komisi Eropa membuat rancangan dan mengusulkan undang-undang, yang disampaikannya kepada Parlemen Eropa dan Dewan UE. Komisi Eropa juga mengelola pelaksanaan harian kebijakan-kebijakan dan pembelanjaan dana UE. Komisi Eropa mengawasi agar semua pihak menaati traktat dan undang-undang Eropa dan dapat menindak para pelanggar peraturan, serta menuntutnya ke Mahkamah UE apabila perlu.[8] Komisi merupakan lembaga yang secara politik independen. Di beberapa wilayah, Komisi adalah kekuatan pendorong dalam sistem kelembagaan UE: mengusulkan undang-undang, kebijakan, dan program aksi dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan keputusan Parlemen Eropa dan Dewan. Juga mewakili UE ke dunia luar dengan pengecualian kebijakan luar negeri dan keamanan bersama.[14] Komisi bertanggung jawab untuk mempersiapkan hampir semua rancangan legislatif, khususnya yang di bawah prosedur legislatif biasa. Untuk mempersiapkan rancangan legislatif, Komisi melakukan konsultasi ekstensif dengan para pemangku kepentingan dan publik, mempertimbangkan laporan-laporan para ahli, dan dapat mengadopsi Green dan White Papers.[15] Selain itu, Komisi juga melakukan evaluasi dampak untuk menganalisis implikasi langsung maupun tidak langsung dari kebijakan yang diusulkan.[16] Lembaga terkait lainnyaSelain segitiga kelembagaan Komisi-Dewan-Parlemen, ada sejumlah badan penasihat yang harus dimintai pendapat ketika undang-undang yang diusulkan melibatkan bidang minat mereka. Bahkan jika saran mereka tidak diambil. Badan-badan ini antara lain:[17]
Selain itu, lembaga dan badan lain dapat dimintai pendapat ketika sebuah usulan terkait bidang minat atau keahlian mereka. Sebagai contoh, Bank Sentral Eropa untuk usulan mengenai masalah ekonomi atau keuangan.[17] Prosedur legislatif biasaProsedur ini ditetapkan dalam Pasal 249 Perjanjian Lisboa, di mana Dewan dan Parlemen Eropa berbagi kekuasaan legislatif.[18] Prosedur legislatif biasa (ordinary legislative procedure) menempatkan Parlemen Eropa dan Dewan UE dalam bobot yang sama dalam berbagai bidang (misalnya, tata kelola ekonomi, imigrasi, energi, transportasi, lingkungan hidup dan perlindungan konsumen). Prosedur legislatif biasa dijadikan prosedur legislatif yang utama dalam sistem pengambilan keputusan UE.[19] Hampir 90% rancangan legislatif yang diadopsi oleh Komisi berdasarkan pada prosedur legislatif biasa.[20] Prosedur legislasi biasa didasarkan pada prinsip paritas antara Parlemen Eropa yang dipilih secara langsung mewakili rakyat UE, dengan Dewan yang mewakili pemerintah-pemerintah negara anggota. Atas dasar rancangan (proposal) dari Komisi, kedua co-legislator mengadopsi undang-undang bersama. Tak satu pun masing-masing dari mereka dapat mengadopsi undang-undang tanpa persetujuan yang lain, dan kedua co-legislator tersebut harus menyetujui naskah yang sama. Kesepakatan dapat dicapai pada masing-masing dari tiga kemungkinan pembacaan di bawah prosedur legislatif biasa. Jika rancangan legislatif ditolak pada setiap tahapan prosedur, atau Parlemen dan Dewan tidak dapat mencapai kompromi, rancangan tidak dapat diadopsi dan prosedurnya dianggap berakhir.[21] Proses dalam prosedur legislatif biasa sebagai berikut:[22]
Selain itu, parlemen nasional menerima rancangan undang-undang pada saat yang bersamaan dengan Parlemen Eropa dan Dewan. Mereka dapat memberikan pendapat untuk memastikan bahwa keputusan diambil pada tingkat yang paling sesuai.[17] TrilogPerundingan antar-institusional telah menjadi praktik standar dalam pengadopsian undang-undang UE. Perundingan ini memungkinkan para anggota dewan legislatif untuk mencapai kesepakatan pada setiap tahapan prosedur legislasi. Untuk Parlemen, kerangka umum untuk melakukan perundingan juga diatur dalam Aturan Prosedur (Rule of Procedure).[25] Perundingan antara lembaga-lembaga UE dalam membahas rancangan legislatif umumnya mengambil bentuk pertemuan tripartit (trilog) antara Parlemen, Dewan dan Komisi. Untuk berkas-berkas yang diserahkan, masing-masing lembaga menunjuk negosiatornya dan mendefinisikan mandat perundingannya. Trilog dapat diorganisasikan pada setiap tahapan prosedur legislasi (pembacaan pertama, kedua atau ketiga). Setiap kesepakatan sementara yang dicapai dalam trilog sifatnya informal dan harus disetujui melalui prosedur formal yang berlaku di masing-masing lembaga tersebut. Di Parlemen, naskah kesepakatan sementara harus disetujui melalui pemungutan suara di komite setelah dikonfirmasi dalam pleno. Perjanjian antar lembaga UE mengharuskan tiga lembaga ini bekerja sama untuk menyederhanakan perundang-undangan dan mengurangi beban sekaligus menjamin bahwa tujuan undang-undang tersebut terpenuhi.[26] Prosedur legislatif khususProsedur legislatif khusus menggantikan prosedur konsultatif, kerja sama, dan persetujuan sebelumnya dalam rangka menyederhanakan proses pengambilan keputusan UE.[27] Prosedur legislatif khusus merupakan nama kolektif untuk sejumlah prosedur yang ditetapkan dalam Perjanjian Lisboa.[18] Prosedur ini dilakukan tergantung pada subyek dalam rancangan. Dua prosedur legislatif khusus yang dikenal yaitu:[28]
Jenis-jenis legislasiAda beberapa jenis legislasi yang dihasilkan melalui prosedur legislasi UE:[10]
Publikasi dan komunikasiJurnal Resmi Uni Eropa (Official Journal of the European Union) adalah semacam "lembaran negara" milik UE yang berfungsi untuk memastikan publikasi regulasi-regulasi maupun perundang-undangan UE lainnya secara resmi. Jurnal ini telah diterbitkan dalam bentuk cetak sejak 1958 dan mulai tahun 1998 telah tersedia di Internet, namun satu-satunya publikasi yang dianggap sah dan mengikat secara hukum saat itu hanya edisi cetak saja,[30] sampai tahun 2013 dengan Regulasi Dewan (EU) No 216/2013 pada 7 Maret 2013 publikasi elektronik dokumen-dokumen tersebut yang diterbitkan situs Eur-lex sudah dianggap autentik dan mengikat secara hukum.[31] Naskah terakhir legislasi yang sudah jadi ditandatangani oleh Presiden Parlemen Eropa dan Dewan, kemudian diterbitkan dalam Jurnal Resmi UE atau jika ditujukan kepada kelompok tertentu, diberitahukan kepada mereka. Undang-undang legislatif dalam bentuk regulasi, direktif yang ditujukan untuk semua negara anggota maupun keputusan yang tidak secara spesifik ditujukan kepada mereka diterbitkan dalam Jurnal Resmi (Seri L = Legislasi). Mereka mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan di dalamnya atau, jika tidak ditentukan maka pemberlakuannya pada hari ke-20 setelah publikasi. Tidak ada kewajiban untuk mempublikasikan dan mengkomunikasikan instrumen yang tidak mengikat, tetapi biasanya juga dipublikasikan di Jurnal Resmi (‘Pemberitahuan’).[32] Amendemen terhadap perundang-undangan UE biasanya diterbitkan dalam regulasi-regulasi dan direktif yang baru dan terpisah. Naskah terkonsolidasi, yaitu konsolidasi undang-undang dasar dan semua amendemen berikutnya yang disusun dalam satu naskah, tersedia di situs "Eur-lex" Komisi Eropa.[18] Catatan kaki
Referensi
|