Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) adalah Politeknik milik Kementerian Hukum yang berdiri setelah adanya penggabungan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pengayoman Indonesia. Sesuai dengan Pasal 69 Peraturan Presiden Nomor 155 tahun 2024 tentang Kementerian Hukum, Pengelolaan Politeknik Pengayoman Indonesia tetap diselenggarakan oleh Kementerian Hukum.
Landasan hukum
Pembentukan akademi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia, nomor: M.08-DL.01-05 tahun 2000 tentang Pedoman Pengajaran, Pelatihan dan Pengasuhan pada Akademi Imigrasi. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa dalam proses pendidikan di Akademi Imigrasi terdapat tiga bagian pendidikan, yaitu pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan.
Pengajaran di POLTEKIM adalah upaya pendidikan yang berbentuk kuliah, ceramah dan instruksi di kelas dengan tujuan untuk memperoleh, memperdalam dan memperluas ilmu dan pengetahuan akademis dalam pembentukan kepribadian taruna Poltekim dengan titik berat pada aspek kecerdasan dan kemampuan intelektual.
Pelatihan bertujuan membentuk taruna agar memiliki kemampuan dan penguasaan pengetahuan tentang keimigrasian, dengan dilandasi kepribadian dan kepemimpinan yang tangguh, dengan titik berat pada aspek keterampilan yang mengacu pada profesionalisme.
Pengasuhan bertujuan membentuk taruna agar memiliki kemampuan dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai budaya serta menguasai pengetahuan akademis dengan kepribadian dan kepemimpinan yang tangguh, dengan titik berat pada aspek mental kejuangan.
Bagi lulusan Akademi Imigrasi yang telah di wisuda akan mendapat Brevet Pejabat Imigrasi (PI) dan langsung mengikuti Pendidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pusat Pendidikan Reserse dan Kriminal Polri di Cisarua, Bogor.
Formasi Taruna Akademi Imigrasi (mulai Angkatan IV/1999) dan Taruna Politeknik Imigrasi
Tahun
|
Angkatan
|
Jumlah Taruna/i
|
1999
|
IV
|
65
|
2000
|
V
|
61
|
2001
|
VI
|
62
|
2002
|
VII
|
63
|
2003
|
VIII
|
60
|
2004
|
IX
|
62
|
2005
|
X
|
65
|
2006
|
XI
|
63
|
2007
|
XII
|
60
|
2008
|
XIII
|
63
|
2009
|
XIV
|
62
|
2010
|
XV
|
63
|
2013
|
XVI
|
64
|
2014
|
XVII
|
53
|
2015
|
XVIII
|
61
|
2016
|
XIX
|
128
|
2017
|
XX
|
248
|
2018
|
XXI
|
294
|
2019
|
XXII
|
300
|
2020
|
XXIII
|
299
|
2021
|
XXIV
|
300
|
2022
|
XXV
|
311
|
2023
|
XXVI
|
300
|
2024
|
XXVII
|
400
|
Sistem Pendidikan
Sekarang proses pendidikan di Politeknik Imigrasi sudah berubah drastis. Sebab adanya peningkatan strata menjadi Diploma IV. Tidak hanya itu, Politeknik Imigrasi juga terbagi menjadi 3 program studi, yaitu Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian, dan Manajemen Teknologi Keimigrasian.[1]
Proses ini diawali dengan latihan dasar kesamaptaan, yaitu rangkaian kegiatan yang ditujukan buat pembentukan dasar mental, fisik, dan kedisiplinan para calon taruna. Pelatihan pendidikan dasar tersebut berlangsung selama 30 hari dengan supervisi langsung dari Korps Marinir yang merupakan salah satu komando utama tempur TNI Angkatan Laut atau juga dari Korps Brimob (Brigade Mobil) Kepolisian Republik Indonesia.
Kegiatan latihan dasar kesamaptaan di Akademi Imigrasi dirangkaikan dengan masa basis, yaitu masa persiapan dan sosialisasi kehidupan taruna kepada calon taruna. Masa ini berlangsung selama tiga bulan dan bertempat di pusat pendidikan dan latihan milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Di dalam pola pendidikan, Politeknik Imigrasi menggunakan pola sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia Nomor: M.08-DL.01-05 Tahun 2000 tentang Panduan Pengajaran, Pelatihan dan Pengasuhan pada Akademi Imigrasi atau yang dikenal dengan istilah “jarlatsuh”, yaitu singkatan dari pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan yang masing-masing memiliki bobot 50%, 20% dan 30%.
Praktik kerja
Praktik dilaksanakan dalam tiga tahap:
- Tahap I: Orientasi Lapangan (Orlap) yang dilakukan pada akhir semester 1.
- Tahap II: Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang dilaksanakan pada akhir semester 3.
- Tahap III: Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan pada akhir semester 5.
Tahapan seleksi
Seleksi dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan dengan menggunakan sistem gugur, meliputi:
- Tahapan Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah);
- Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
- Tahapan Seleksi Lanjutan, terdiri dari:
- Tes Kesehatan dan Pengamatan Fisik;
- Tes Kesamaptaan;
- Tes Psikologi (Psikotes);
- Tes Wawancara dan Keterampilan.
Lokasi
Lokasi Kampus Politeknik Imigrasi atau yang biasa disebut Ksatrian AIM terletak di 2 lokasi yaitu:
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenimipas RI, di Jl. Raya Gandul No.4, Gandul, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
- Kampus POLTEKIM Tangerang di Tanah Tinggi, Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Fasilitas
Setiap Taruna Politeknik Imigrasi diberi fasilitas asrama, seluruh perlengkapan, dan atribut taruna, meliputi:
- Pakaian Dinas Olahraga (PDO);
- Pakaian Dinas Lapangan (PDL);
- Pakaian Dinas Harian (PDH);
- Pakaian Dinas Upacara (PDU);
- Pakaian Dinas Pesiar (PDP); dan
- Seragam marching band serta atribut lain seperti topi pet, baret, hingga sepatu.
Setiap bulannya, Taruna Politeknik Imigrasi juga memperoleh uang saku dan pesiar setiap satu minggu sekali. Ksatrian AIM juga dilengkapi dengan sarana olahraga seperti lapangan bulu tangkis, sepak bola, basket, voli, tenis, dan gym, serta laboratorium bahasa Inggris dan komputer.
- ^ "Front Page". Poltekim (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-05-03.