Dalam pertanian dan perkebunan, pindah tanam atau tanam ulang adalah teknik memindahkan sebuah tanaman dari satu tempat ke tempat lain. Seringkali, tindakan tersebut mengambil bentuk dari memulai sebuah tanaman dari benih dalam kondisi optimal, seperti di rumah kaca atau pembibitan tanaman, kemudian menanamkannya ulang di tempat lain, biasanya lokasi penumbuhan luar ruangan. Ii adalah cara umum dalam pertanaman pasar dan perkebunan truk. Dalam hortikultura terhadap beberapa tanaman hiasan, pindah tanam jarang dilakukan dan perlu kehati-hatian karena kemungkinan besar pindah tanam dapat mematikan tanaman tersebut.[1]
Pindah tanam memiliki beragam alasan, yang meliputi:
Menyesuaikanmusim tubuh dengan memulai penanaman di dalam ruangan, sebelum kondisi luar ruangan menjadi memungkinkan;
Melindungi tanaman-tanaman muda dari penyakit dan pes sampai tanaman-tanaman tersebut dapat bertahan hidup;