Pesawat kepresidenan Indonesia adalah pesawat udara khusus yang digunakan oleh Presiden Indonesia dan Wakil Presiden Indonesia. Pesawat ini dirancang untuk memenuhi persyaratan demi menunjang pelaksanaan tugas kenegaraan Presiden Indonesia.[1]Indonesia yang merupakan salah satu negara dengan wilayah yang luas memerlukan pesawat khusus untuk menunjang perjalanan udara presiden ke seluruh wilayah Indonesia maupun internasional.
Sebelum memiliki pesawat kepresidenan khusus tersendiri, presiden dan wakil presiden menyewa pesawat komersial biasa milik maskapai penerbangan atau menggunakan pesawat milik TNI Angkatan Udara.
Proses pembuatan dan modifikasi pesawat dengan seri Boeing 737-800, ini dimulai pada tahun 2011.[1] Pesawat ini dibuat dari varian Boeing Business Jet 2 yang merupakan salah satu varian pesawat buatan Boeing. Setelah selesai dibuat pada tahun 2014, kali pertama tiba di Lanud Halim PerdanakusumaJakarta pada tanggal 10 April 2014.[2]
Pesawat kepresidenan pertama yang digunakan oleh PresidenSoekarno adalah Ilyushin Il-18 yang merupakan pemberian dari pemerintah Uni Soviet.[7][8] Pesawat ini diberi nama Dolok Martimbang dan ditempatkan di Skuadron Udara 17 TNI Angkatan Udara pada waktu itu. Pesawat ini tidak dirancang secara khusus sebagai pesawat kepresidenan. Jenis lain pesawat pada era Soekarno adalah Lockheed JetStar. TNI Angkatan Udara (dahulu AURI) pada masa ini sudah memiliki helikopter khusus kepresidenan, seperti Hiller 360, Sikorsky S-61, Sikorsky S-58, dan Mil Mi-4.
Kemudian pemerintah menandatangani perjanjian pembelian (bahasa Inggris: purchase agreement) pesawat 737-800 Boeing Business Jet 2 dengan Boeing pada 27 Desember 2010.[11] Pada tanggal 20 Januari 2012, pemerintah melakukan serah terima pesawat kepresidenan dalam bentuk green aircraft atau tubuh pesawat tanpa desain interior dari Boeing Business Jet 2 untuk selanjutnya dilakukan modifikasi interior dan sistem keamanan.[12] Harga tubuh pesawat tanpa desain interior sekitar USD 58 juta.[13]
Spesifikasi dan deskripsi
Pemerintah memutuskan untuk membeli pesawat kepresidenan jenis Boeing Bussiness Jet 2 (BBJ2). Pesawat tersebut dibeli dengan harga USD 91,2 juta atau sekitar IDR 820 miliar, dengan perincian USD 58,6 juta untuk badan pesawat, USD 27 juta untuk interior kabin, USD 4,5 juta untuk sistem keamanan, dan USD 1,1 juta untuk biaya administrasi.[14] Pesawat ini mampu membawa rombongan presiden hingga 67 orang dan terbang hingga 10-12 jam serta mendarat di bandara kecil. Interior pesawat ini terdiri atas beberapa ruangan, yaitu Ruang Rapat (Meeting Room) VVIP berkapasitas 4 orang, Kamar Kenegaraan (State Room) VVIP yaitu ruang tidur mewah yang dapat menampung 2 orang, 12 kursi eksekutif, dan 44 kursi staff.[15]
Pesawat ini memiliki dua mesin CFM56-7, dengan kecepatan jelajah maksimum mencapai 0,785 Mach, sementara kecepatan maksimumnya adalah 0,85 Mach. Jangkauan jelajah maksimum mencapai 4.620 Nm (8.556 km).[15] Ukuran Boeing Bussiness Jet 2 mempunyai panjang hingga 38 meter dengan rentang sayap hingga 35,79 meter dan tinggi 12,5 meter. Pesawat ini mampu terbang hingga ketinggian maksimum 41.000 kaki, dengan daya jelajah 10.000 km dengan daya tampung bahan bakar 35.539 liter yang ditampung dalam enam tangki bahan bakar.
Bagian luar pesawat ini berwarna biru muda pada bagian atas dan putih pada bagian bawah. Kedua bidang ini dibatasi garis cat menyerupai pita merah putih yang memanjang kurva melengkung di sepanjang tubuh pesawat. Memanjang pada bagian tubuh di atas jendela terdapat lambang negara Republik Indonesia Garuda Pancasila diikuti tulisan "REPUBLIK INDONESIA" dengan teks berwarna hitam. Sementara pada bagian depan di kepala pesawat terdapat lambang Kepresidenan yaitu bintang berwarna emas. Pada sirip vertikal terdapat bendera Indonesia. Sejumlah pihak kurang puas dengan livery atau corak warna yang dipakai pada pesawat ini. Selain desain dianggap kurang menarik, warna biru muda pada tubuh pesawat dinilai berbau politik. Menjawab kritik ini, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengungkapkan, pemilihan warna biru pada pesawat kepresidenan RI lebih untuk keselamatan penerbangan karena warna tersebut sebagai bentuk penyamaran dari ancaman. Selain itu warna biru berguna sebagai pembeda karena tidak dimiliki pesawat penerbangan komersial di Indonesia.[16]
Fitur keamanan pesawat kepresidenan ini antara lain memiliki perangkat anti serangan rudal. Pesawat ini memiliki sensor yang dapat mendeteksi panas. Jika ada benda asing atau rudal yang mendekati pesawat, maka pesawat ini dapat mendeteksinya dan menghindar.[17]
Terbang perdana
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden pertama yang menggunakan pesawat ini untuk tugas kenegaraan. Pada tanggal 5 Mei 2014 presiden berkunjung ke Denpasar, Bali untuk menghadiri konferensi regional Open Government Partnership (OGP) Asia-Pasifik.[18]
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia pernah mengoperasikan pesawat Lockheed C-140 Jetstar, Ilyushin Il-18, Convair 990, Mcdonnell Douglas DC-8, Mcdonnell Douglas DC-10, Mcdonnell Douglas MD-11, Boeing 707-300, Boeing 737 Classic dan Airbus A300 Sebagai Pesawat Kepresidenan Indonesia.