Persatuan Kėdainiai

Teks perjanjian dalam bahasa Latin.

Persatuan Kėdainiai (atau Persetujuan Kėdainiai, bahasa Polandia: Umowa Kiejdańska) adalah persetujuan yang disepakati oleh beberapa bangsawan Keharyapatihan Lituania dan Raja Swedia Karl X Gustav. Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 20 Oktober 1655 selama peristiwa "air bah Swedia" yang merupakan bagian dari Perang Utara Kedua.[1] Berbeda dengan Perjanjian Kėdainiai yang sebelumnya telah disepakati pada tanggal 17 Agustus,[1] tujuan persatuan Swedia-Lituania adalah untuk mengakhiri Persemakmuran Polandia-Lituania dan mendirikan dua kepangeranan yang terpisah di Keharyapatihan Lituania. Salah satunya akan dikuasai oleh keluarga Radziwiłł (Radvila), sementara sisanya akan menjadi protektorat Swedia.

Perjanjian ini tidak bertahan lama dan tidak pernah diberlakukan akibat kekalahan Swedia dalam Pertempuran Warka dan Prostki. Selain itu, meletus juga pemberontakan-pemberontakan di Polandia dan Lituania.

Lihat pula

Catatan kaki

  1. ^ a b Frost (2000), hlm. 168

Daftar pustaka