Perikanan laut dalam merupakan jenis penangkapan ikan di laut lepas atau samudra yang biasanya dilakukan oleh nelayanmodern atau perusahaan perikanan dengan peralatan canggih.[1] Mereka biasanya pergi menangkap ikan dengan kapal pukat serta menggunakan alat penangkap ikan seperti pukat harimau.[1] Jala ikan seperti pukat harimau mampu menjaring ikan dalam jumlah yang banyak, mulai dari ikan-ikan ukuran besar sampai ikan dengan ukuran yang kecil.[1] Komoditas ikan yang menjadi andalan untuk ditangkap ialah tuna dan cakalang.[1]Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kawasan perikanan laut yang cukup potensial.[1] Kawasan-kawasan tersebut yaitu sekitar Selat Malaka dengan pusat di daerah Bagan siapai-api di perairan laut ini banyak terdapat ikanterumbuk,sekitar perairan pantai utara Jawa di sekitar perairan ini banyak terdapat rumput laut dan agar-agar, Sulawesi Utara di perairan ini menghasilkan jenis ikan tuna dan cakalang, perairan Maluku sekitar Ambon terdapat jenis ikancakakang dan rumput laut, sekitar Kepulauan Aru mengandung mutiara dan udang laut, serta sekitar Pulau Solor dan Alor.[1] Perikanan laut dalam di Indonesia relative terabaikan karena kurangnya perhatian dan adanya kendala-kendala seperti keterbatasan tenaga peneliti, dana, peralatan dan fasilitas.[2]
^Mochtar Kusumaatmadja.2009.Masalah lebar laut territorial pada Konperensi2 Hukum Laut Djenewa. Penerbit:Departemen Kelautan Perikanan, Badan Riset Kelautan dan Perikanan, Pusat Riset Teknologi Kelautan.15
Artikel bertopik perikanan ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.