Penyakit paru bawaan adalah kelompok penyakit kelainan paru-paru yang timbul saat janin di dalam kandungan. Sebagian besar kelainan ini terdeteksi selama ultrasonografi kehamilan. Sekitar 10% penyakit ini didiagnosis saat lahir dan 14% timbul sekitar usia 15 tahun.[1]
Ada 4 jenis penyakit paru kongenital. Yang pertama adalah kista bronkogenik yang berkembang di daerah esophagus atau trakea tetapi dapat ditemukan di bagian lobus bawah paru. kelainan ini dapat mengganggu jalan napas jika mengalami infeksi atau berkembang menjadi lebih besar. Yang kedua adalah kista kongenital yang dapat berisi cairan atau massa padat. Kista ini (terutama bila terdapat lebih dari satu) dapat menghalangi alveoli untuk berkembang dengan normal. Seringnya kista ini berkembang pada sebelah paru-paru saja. Yang ketiga adalah emfisema lobaris, bentuk ini merupakan penyakit langka yang akan mengganggu jalan napas bayi dengan menahan aliran udara selama bernapas sehingga akan terjadi overinflasi di lobus paru. Yang keempat adalah sekuestrasi paru, jenis ini adalah pertumbuhan masa padat di paru-paru. Gangguan ini tidak berhubungan dengan gangguan saluran napas atau suplai darah. Sekuestrasi paru bisa berada di dalam paru (intralobaris) atau di dada dan perut.[2]
Referensi
- ^ "Neonatal Respiratory Diseases | National Heart, Lung, and Blood Institute (NHLBI)". www.nhlbi.nih.gov. Diakses tanggal 2020-03-11.
- ^ "Congenital Lung Disease - an overview | ScienceDirect Topics". www.sciencedirect.com. Diakses tanggal 2020-03-11.