Penyakit hewan lintas batasPenyakit hewan lintas batas (bahasa Inggris: transboundary animal diseases; disingkat TADs) adalah penyakit menular pada hewan yang penularannya dapat melintasi batas-batas negara dengan mudah dan cepat. Penyakit-penyakit ini dapat memengaruhi kesehatan dan kesejahteraan hewan, mengganggu produksi pangan, dan menimbulkan risiko bagi kesehatan manusia, yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan masyarakat yang signifikan.[1] Globalisasi, terutama perdagangan internasional, berperan penting dalam penyebaran penyakit hewan lintas batas. Kegiatan ekspor dan impor hewan yang terinfeksi dan perpindahan produk hewan atau bahan yang terkontaminasi patogen merupakan penyebab melintasnya penyakit. Selain itu, orang-orang yang bepergian antarnegara dan antarwilayah juga dapat menjadi pembawa mikroorganisme patogenik penyebab penyakit.[2] Daftar penyakitAda banyak penyakit hewan yang dikategorikan sebagai penyakit hewan lintas batas, misalnya penyakit akibat infeksi virus seperti penyakit mulut dan kuku dan flu burung, serta penyakit akibat infeksi bakteri seperti bruselosis dan tuberkulosis. Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) membuat daftar penyakit hewan lintas batas yang kasusnya wajib dilaporkan oleh negara-negara anggotanya. Pada tahun 2022, daftar ini berisi 117 penyakit yang dikelompokkan menjadi penyakit pada hewan terestrial (mencakup sapi, kambing dan domba, kuda, babi, kelinci, burung, lebah, dan multispesies) serta penyakit pada hewan akuatik (mencakup ikan, moluska, krustasea, dan amfibi).[3]
Pencegahan dan penangananBanyak negara dan beberapa organisasi internasional mengatur perpindahan hewan dan produk hewan lintas negara untuk mencegah dan menangani dampak buruk dari penyakit hewan lintas batas. Salah satu kesepakatan yang digunakan adalah Perjanjian tentang Penerapan Tindakan Sanitari dan Fitosanitari di bawah kerangka Organisasi Perdagangan Dunia. Dalam perjanjian ini ditentukan bahwa standar, panduan, dan rekomendasi internasional untuk kesehatan hewan dan zoonosis dikembangkan di bawah naungan WOAH.[6] WOAH sendiri menerbitkan empat standar yang berisi rekomendasi teknis yang perlu dilakukan untuk mencegah penyakit hewan lintas batas, yaitu[7]
Pada tahun 2004, WOAH dan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) bekerja sama membentuk Kerangka Kerja Global untuk Pengendalian Progresif Penyakit Hewan Lintas Batas (GF-TADs) untuk mencegah, mendeteksi, dan mengendalikan penyakit hewan lintas batas dalam skala global.[8][9] Pada tahun 2005, FAO kemudian membuat Pusat Darurat untuk Penyakit Hewan Lintas Batas (ECTAD) untuk mendukung dan memungkinkan negara-negara anggotanya mengatasi ancaman dari penyakit hewan lintas batas dengan pendekatan Satu Kesehatan.[10] Salah satu fokus FAO-ECTAD yaitu di negara-negara Asia Pasifik.[11] Sebuah penelitian yang diterbitkan pada 2021 menyatakan bahwa program FAO-ECTAD mengurangi angka kematian unggas dan kasus flu burung di Indonesia.[12] Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia