Pemberontakan Darul Islam adalah sebuah perang yang timbul antara 1949 dan 1962 oleh Negara Islam Indonesia, yang umum dikenal sebagai Darul Islam, untuk membentuk negara Islam di Indonesia.[2] Pemberontakan tersebut dimulai saat Sekarmadji Maridjan Kartosuwirjo, seorang mantan nasionalis Indonesia enggan mengakui Republik Indonesia. Sehingga, ia memproklamasikan pendirian Negara Islam Indonesia pada 7 Agustus 1949.
Kartosuwirjo memimpin perang Darul Islam melawan pemerintah Indonesia selama 13 tahun sebelum ia ditangkap oleh Angkatan Darat Indonesia pada 1962 dan dihukum mati pada 1965. Setelah ditangkap, Kartosuwirjo mengeluarkan perintah untuk para pengikutnya untuk menyerah, meskipun beberapa kantung pemberontakan masih ada di Sulawesi Tenggara sampai 1965.