Pariwisata (bahasa Inggris: tourism) adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan dan juga persiapan yang dilakukan untuk kegiatan ini. Seorang wisatawan adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi oleh Organisasi Pariwisata Dunia. Buku The True Guide for Foreigners Traveling in France, to Appreciate Its Beauties, Learn the Language and Take Exercise yang ditulis pada tahun 1672 oleh seorang bangsawan Perancis, merupakan salah satu buku awal yang menuliskan mengenai pariwisata di dunia[1]
Banyak negara bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Oleh karena itu pengembangan industri pariwisata ini adalah salah satu strategi yang dipakai oleh Organisasi Non-Pemerintah untuk mempromosikan wilayah tertentu sebagai daerah wisata untuk meningkatkan perdagangan melalui penjualan barang dan jasa kepada orang bukan setempat.
Menurut Undang Undang No.10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata:
Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Etimologi
Kata pariwisata berasal dari bahasa Sanskerta "pari" (berkali-kali) dan "wisata" (bepergian). Secara harfiah, pariwisata berarti "perjalanan yang dilakukan berkali-kali ke suatu tempat.[2]
Istilah lain yang juga digunakan atau bersinonim dengan "pariwisata" di antaranya pelancongan atau turisme. Selain itu, istilah lain yang bersinonim dengan "wisatawan" di antaranya pelancong, darmakelana, atau turis.
Industri pariwisata
Industri Pariwisata dapat diartikan sebagai sehimpunan bidang usaha yang menghasilkan berbagai jasa dan barang yang dibutuhkan oleh mereka yang melakukan perjalanan wisata. Menurut S. Medlik, setiap produk, baik yang nyata maupun maya yang disajikan untuk memenuhi kebutuhan tertentu manusia, hendaknya dinilai sebagai produk industri. Jika sejemput kesatuan produk hadir di antara berbagai perusahaan dan organisasi sedemikian sehingga memberi ciri pada keseluruhan fungsi mereka serta meneatnya dalam kehidupan Inonn, hendaknya dinilai sebuah industri.[3]
Sebagaimana yang dikemukakan UNWTO (United Nations World Tourism Organiation) dalam the International Recommendations for Tourism Statistics 2008, Industri Pariwisata meliputi; Akomodasi untuk pengunjung, Kegiatan layanan makanan dan minuman, Angkutan penumpang, Agen Perjalanan Wisata dan Kegiatan reservasi lainnya, Kegiatan Budaya, Kegiatan olahraga dan hiburan. UNWTO merupakan Badan Kepariwistaan Dunia dibawah naungan PBB. Menurut Undang-Undang Pariwisata no 10 tahun 2009, Industri Pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata.
Pengakuan atas Pariwisata sebagai “Industri” di Indonesia
Peningkatan SDM tenaga kerja pariwisata melalui pendidikan dan pelatihan merupakan bagian penting, baik melalui jalur pendidikan formal seperti sekolah tinggi vokasi maupun jalur pelatihan seperti kursus-kursus, lembaga pelatihan kerja dan pemagangan di tempat kerja. Pekerja dalam jenis usaha kepariwisataan sesuai dengan UU No.10 tahun 2009 meliputi 13 jenis usaha yaitu : daya tarik wisata, kawasan pariwisata, jasa transportasi wisata, jasa perjalanan wisata, jasa makanan dan minuman, penyediaan akomodasi, penyelenggaraan pertemuan, penyedia akomodasi, penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, perjalanan insentif, konferensi dan pameran, jasa informasipariwisata, jasa kolsultan pariwisata, dan jasa pramuwisata, wisata tirta, dan spa.[4]
Restoran. Di dalam bidang restoran, perhatian antara lain dapat diarahkan pada kualitas pelayanan, baik dari jenis makanan maupun teknik pelayanannya. Di samping itu, dari segi kandungan gizi, kesehatan makanan dan lingkungan restoran serta penemuan makanan-makanan baru dan tradisional baik resep, bahan maupun penyajiannya yang bias dikembangkan secara nasional, regional bahkan antarnegara.
Penginapan. Penginapan atau home stay, yang terdiri dari hotel, motel, sanggraloka, kondominium, time sharing, wisma-wisma dan bed and breakfast, merupakan aspek-aspek yang dapat diakses dalam pengembangan bidang kepariwisataan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan penginapan ini dapat berupa; strategi pemasaran, pelayanan saat penginapan, pemaduan dan restoran atau biro perjalanan, dan sebagainya. Penelitian juga dapat diarahkan pada upaya memperkecil limbah dari industri pariwisata tersebut.
Transportasi. Dapat berupa sarana dan prasarana angkutan wisata seperti mobil/bus, pesawat udara, kereta api, kapal pesiar, dan sepeda.
Pengembangan Daerah Tujuan Wisata. Dapat berupa penelitian pasar dan pangsa, kelayakan kawasan wisatawan, arsitektur bangunan, dan rekayasa, serta lembaga keuangan.
Fasilitas Rekreasi. Meliputi pengembangan dan pemanfaatan taman-taman negara, tempat kemah (camping ground), ruang konser, teater, dan lain-lain.
Pariwisata yang bertanggung jawab dan berkelanjutan menjadi isu krusial. Beberapa solusi untuk meminimalisir dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif pariwisata meliputi:
Mengembangkan pariwisata berbasis komunitas: Melibatkan masyarakat lokal dalam proses perencanaan dan pengelolaan pariwisata, serta memastikan mereka ikut mendapat manfaat ekonominya.
Mengadopsi praktik ramah lingkungan: Menggunakan sumber daya secara efisien, mengurangi limbah, dan melindungi keanekaragaman hayati destinasi wisata.
Mempromosikan budaya otentik: Menghargai dan melestarikan budaya lokal, menghindari eksploitasi, dan mempromosikan pertukaran budaya yang saling menghormati.