Direktif (EU) 2015/2193 (diadopsi 10 November 2015) Direktif (EU) 2016/2284 (berlaku 31 Desember 2016)
Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa (bahasa Inggris: European Union Clean Air Policy Package) merupakan sebuah paket kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi polusi udara di seluruh kawasan Uni Eropa. Paket kebijakan ini mulai dibicarakan sejak 2011 dan diadopsi Komisi Uni Eropa pada 18 Desember 2013.[1] Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa ini berisikan tiga komponen kebijakan yakni Program Udara Bersih untuk Eropa (Clean Air for Europe) yang baru, revisi Direktif Batas Atas Emisi Nasional (the National Emmission Ceiling - NEC Directive) atau direktif NEC, dan proposal direktif dalam pembatasan emisi dari sejumlah polutan udara yang berasal dari pembangkit menengah (the Medium sized Combustion Plants - MCP Directive) atau direktif MCP.[2]
Latar Belakang
Kondisi Kualitas Udara di Uni Eropa
Sejumlah negara-negara anggota Uni Eropa memiliki kesulitan dalam memenuhi standar kualitas udara Uni Eropa yang telah disepakati. Selain itu, standar di negara-negara tersebut juga tidak sesuai dengan pedoman pengendalian polusi udara yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO). Sejauh ini kebijakan kualitas udara Uni Eropa sudah berhasil mengurangi konsentrasi polutan berbahaya seperti partikulat halus, sulfur dioksida yang menjadi penyebab utama hujan asam, timbel, nitrogen oksida, karbon monoksida, dan benzena secara signifikan. Walaupun begitu permasalahan utama polusi udara di Uni Eropa masih terjadi. Secara khusus, dua polutan yakni partikulat halus dan ozon, masih menjadi ancaman signifikan bagi kesehatan masyarakat di Uni Eropa. Terjadi peningkatan partikulat tersebut yang melampaui batas aman bagi kesehatan. Munculnya permasalahan kesehatan akibat polusi udara ini menjadikan biaya kesehatan tambahan masyarakat Eropa membengkak. Total biaya yang dikeluarkan mencapai 330-940 milliar euro per tahun. Kondisi polusi udara yang parah banyak terjadi di daerah perkotaan yang menjadi kawasan tempat tinggal utama bagi penduduk di Eropa. Di daerah perkotaan inilah pula banyak terjadi pelanggaran standar dan target kualitas udara di Uni Eropa.[3]
Setidaknya ada tujuh kategori yang menjadi sumber polusi udara di Uni Eropa[4]
Kebijakan mengenai udara bersih di Uni Eropa dimulai sejak diadopsinya standar Eropa mengenai emisi knalpot mobil pada tahun 1970.[5] Kemudian pada tahun 1979 negara-negara anggota Uni Eropa bersama UN Economic Commision for Europe (UNECE) bekerja sama membuat sebuat kerangka internasional untuk membatasi dan secara bertahap mengurangi serta mencegah polusi udara dengan melahirkan sebuah konvensi yang disebut The Convention on Long-Range Transboundary Air Pollution (LRTAP Convention) atau disebut juga Konvensi Udara.[2] Saat ini, konvensi tersebut sudah diadopsi oleh 51 negara dan menjadi dasar bagi sejumlah protokol untuk mengendalikan emisi utama dari polutan udara.[5] Konvensi ini terdiri dari delapan protokol. Salah satu protokolnya adalah protokol penghentian pengasaman (acidification), eutrofikasi, dan ozon aras dasar (ground-level ozone) atau dikenal dengan Protokol Gothenburg yang dikeluarkan pada 1999. Protokol tersebut sendiri telah disetujui oleh Dewan Eropa atas nama Uni Eropa pada Juni 2003.[6] Protokol ini juga yang mendasari munculnya dua legislasi tentang udara bersih di kawasan Uni Eropa yakni direktif 2001/81/EC atau Direktif Batas Atas Emisi Nasional (the National Emission Ceilling Directive - NECD)[7] dan Direktif 2001/80/EC atau dikenal dengan Direktif Pembangkit Pembakaran Besar (the Large Combustion Plant Directive - LPCD).[8] Uni Eropa juga memiliki sejumlah kerangka kebijakan kualitas udara lain seperti Direktif Kualitas Udara Ambien (the Ambient Air Quality Directives), serta legislasi lain yang secara spesifik batasan emisi dari sektor ekonomi seperti Direktif Emisi Industri, standar Euro untuk kendaraan, standar efisiensi energi, standar bahan bakar kapal, dan lain-lain.[9]
Munculnya Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa
Pada perjalanan berikutnya, muncul kebutuhan akan pembaruan kebijakan udara bersih di Uni Eropa. Pada 2005, Uni Eropa mengeluarkan Thematic Strategy on Air Pollution yang menjadi salah satu kerangka utama kebijakan udara bersih Eropa. Dokumen tersebut dirancang untuk memenuhi tujuan jangka panjang Uni Eropa yang berbunyi:
"untuk mencapai tingkat kualitas udara yang tidak menghasilkan dampak tidak terhindarkan dan berisiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan."[5]
Tujuan jangka panjang tersebut telah dibuat dalam Program Aksi Lingkungan Ke-6 pada tahun 2002. Kemudian tujuan itu dikonfirmasi pada Program Aksi Lingkungan Ke-7 yang dilaksanakan pada tahun 2013.[5]
Sebelumnya, pada 2011 Komisi Eropa membuat laporan atas evaluasi kondisi kualitas udara Uni Eropa. Dalam evaluasi tersebut, muncul kebutuhan untuk merumuskan aturan batasan maksimal emisi hingga tahun 2020 dan seterusnya.[2] Protokol Gothenburg yang merupakan bagian dari Konvensi Udara melakukan penambahan dua lampiran yang baru pada tahun 2012. Penambahan ini sendiri bertujuan memperkuat usaha untuk mempertemukan tujuan jangka panjang perlindungan kesehatan manusia dan perlindungan lingkungan. Karena adanya penambahan dua lampiran tersebut, perlu disetujui oleh negara-negara anggota Uni Eropa. Pada 31 Januari 2012, proposal persetujuan revisi Protokol Gothenberg oleh Uni Eropa diajukan Komisi Eropa ke Dewan Eropa. Proposal ini sendiri masih dalam didiskusikan oleh Dewan Eropa.[6]
Adapun proposal amandemen dari Protokol Gotheburg ini menjadi dasar komitmen pengurangan emisi nasional yang baru untuk tahun 2020 dan seterusnya. Revisi ini meliputi empat polutan udara yakni sulfur (terutama sulfur dioksida), amonia, dan senyawa organik mudah menguap non-metana, serta partikulat halus. Secara khusus, amandemen protokol ini juga termasuk pengurangan emisi karbon hitam, pembaruan nilai batas emisi yang ditetapkan dalam lampiran protokol, dan standar baru dari kandungan senyawa organik mudah menguap non-metana dalam sebuah produk. Amandemen ini mencakup kewajiban pelaporan dari emisi polusi udara.[6] Dengan adanya perubahan ini, direktif NEC yang dasarnya berasal dari protokol tersebut juga harus direvisi. Komisi Eropa Bidang Lingkungan juga menetapkan tahun 2013 sebagai Tahun Udara (Year of Air). Penetepan ini merupakan usaha untuk meningkatkan kesadaran umum dan politik tentang polusi udara. Selain itu, mereka juga mempromosikan berbagai inisiatif maupun kegiatan yang berhubungan dengan udara bersih seperti Minggu Hijau edisi 2013 yang kemudian menjadi acara konferensi kebijakan lingkungan terbesar di Eropa.[5]
Pada 18 Desember 2013, Komisi Eropa akhirnya mengadopsi paket kebijakan udara bersih yang baru yang dikenal dengan Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa. Paket kebijakan ini sendiri merupakan kulminasi dari tinjauan terhadap kebijakan udara bersih yang telah dimulai sejak 2011 serta adanya revisi Protokol Gothenburg tahun 2012. Paket kebijakan ini memiliki sejumlah komponen yakni Program Udara Bersih untuk Eropa yang baru, revisi Direktif NEC 2001, proposal Direktif Pembangkit Pembakaran Menengah (Medium Combustion Plant Directive - MCP).[3]
Pada 3 Maret 2014, Komisi Eropa mulai mempresentasikan komponen Paket Kebijakan Udara Bersih EU dalam rapat formal Dewan Lingkungan Uni Eropa di Brussels.[11] Pada 8 November 2015, Direktif MCP akhirnya diadopsi oleh Parlemen Eropa.[12] Kemudian, menyusul revisi Direktif NEC yang akhirnya diadopsi secara formal pada 8 Desember 2016 dan mulai berlaku sejak 31 Desember 2016.[13] Dan pada 17 Mei 2018, Komisi Eropa mengadopsi dokumen Communication "A Europe that protects: Clean air for all". Dokumen tersebut menyediakan panduan praktis untuk meningkatkan kualitas udara di Eropa bagi aktor-aktor di tingkat regional, nasional, dan lokal.[14]
Linimasa Perjalanan Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa
Komponen
Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa memiliki sejumlah komponen, yakni[9]
Program Udara Bersih untuk Eropa
Komponen pertama dalam Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa adalah adanya pembentukan Program Udara Bersih Untuk Eropa yang baru. Program ini merupakan sebuah dokumen strategi dengan alat ukur untuk memastikan bahwa target jangka pendek pada tahun 2020 dapat segera tercapai. Selain itu, strategi jangka panjang hingga tahun 2030 didasarkan pada direktif yang baru.[15] Dalam komponen ini, beberapa hal yang juga masuk didalamnya adalah ukuran pendukung dalam rangka mengendalikan polusi udara, dengan fokus utama dalam meningkatkan kualitas udara di kawasan kota, dukungan terhadap riset dan teknologi, dan mendorong kerja sama internasional.[16]
Revisi direktif NEC
Komponen selanjutnya dalam paket kebijakan ini adalah revisi Direktif Batas Atas Emisi Nasional atau Direktif NEC. Pada dasarnya, batas atas emisi nasional merupakan batasan dari total emisi dari beberapa polutan udara yang harus dipatuhi oleh negara-negara anggota Uni Eropa berdasarkan direktif 2001/81/EC. Dalam beberapa tahun terakhir, direktif NEC ini telah berkontribusi dalam mengurangi emisi dari sulfur dioksida (yang menjadi penyebab hujan asam), amonia, nitrogen oksida, dan senyawa organik mudah menguap yang berasal dari kendaraan bermotor, pemanas rumah, sistem pembangkit listrik. Sayangnya, sejauh ini Uni Eropa belum mencapai target jangka panjang yang telah ditetapkan. Maka, diajukanlah revisi yang mendorong pengetatan batas atas emisi nasional dan menambahkan dua jenis polutan baru yakni metana yang merupakan gas rumah kaca, dan partikulat halus atau disebut juga karbon hitam.[13]
Proposal direktif yang baru pengganti direktif 2001/81/EC ini berisikan komitmen pengurangan emisi nasional yang baru dan mulai berlaku mulai 2020 dan 2030. Adapun polutan yang menjadi target pengurangan emisi nasional ini berjumlah enam polutan udara yakni sulfur dioksida, nitrogen oksida, senyawa organik mudah menguap, amonia, partikulat halus (debu halus), dan metana.[13]
Proposal revisi Direktif NEC mulai dipresentasikan oleh Komisi Eropa pada 3 Maret 2014 didepan Dewan Lingkungan. Kemudian, menteri-menteri lingkungan negara anggota Uni Eropa melaksanakan debat awal kebijakan pada 12 Juni 2014 dan 15 Juni 2015. Pada 16 Desember 2015, Dewan Eropa menyetujui proposal direktif yang baru. Selanjutnya pada 23 November 2016, Parlemen Eropa menyetujui revisi Direktif NEC. Secara formal, revisi Direktif NEC diadopsi pada 8 Desember 2016.[13]Direktif NEC yang baru yakni Direktif 2016/2284/EU resmi berlaku pada 31 Desember 2016 menggantikan Direktif 2001/81/EC.[7]
Pengurangan Polusi Udara dari Pembangkit Pembakaran Medium
Komponen berikutnya adalah proposal direktif yang baru dalam rangka mengurangi polusi udara dari instalasi pembakaran berukuran medium (Medium Combustion Plants - MCP), contohnya pembangkit listrik untuk jalan-jalan kecil atau gedung-gedung besar, dan instalasi industri kecil.[16] Pembangkit ukuran ini merupakan sumber emisi utama dari beberapa polutan seperti sulfur dioksida, nitrogen oksida, dan partikulat halus atau debu halus. Di seluruh kawasan Uni Eropa sendiri terdapat 142.986 pembangkit pembakaran ukuran medium. Kebutuhan tentang perlunya direktif baru untuk mengatur pembangkit tersebut, didasarkan pada alasan bahwa belum ada aturan spesifik yang mengatur emisi yang dihasilkan MCP.[12]
Proposal Direktif MCP pertama kali dipresentasikan dalam pertemuan Dewan Lingkungan pada 3 Maret 2014. Pada 12 Juni 2014, menteri-menteri lingkungan negara anggota Uni Eropa melakukan debat awal kebijakan yang membahas direktif MCP. Kemudian pada 17 Desember 2014, Dewan Eropa mencapai pendekatan umum untuk proposal Direktif MCP. Selanjutnya, dimulailah negosiasi dengan Parlemen Eropa pada Mei 2015. Direktif MCP akhirnya dikonfirmasi oleh Komite Perwakilan Tetap pada 30 Juni 2015. Selanjutnya, direktif ini mendapat persetujuan Parlemen Eropa pada 7 Oktober 2015. Pada 10 November 2015, Directive (EU) 2015/2193 atau Direktif MCP resmi diadopsi Dewan Eropa.[12]
Dampak
Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa diprediksi memiliki sejumlah manfaat ekonomi, kesehatan, dan lingkungan.[9]
Dampak bagi kesehatan
Di bidang kesehatan, polusi udara di Uni Eropa menyebabkan lebih dar 400.000 orang mengalami kematian prematur berdasarkan data 2010. Dengan adanya adopsi dan implementasi paket kebijakan udara bersih ini, 58.000 kematian prematur dapat dicegah.[9]
Dampak bagi ekonomi
Di bidang ekonomi, implementasi Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa ini dapat menyediakan keuntungan langsung sebesar 3 miliar euro. Jumlah tersebut terdiri peningkatan produktivitas angkatan kerja sebesar 1.850 juta euro, penghematan pengeluaran kesehatan sebesar 650 juta euro, peningkatan hasil panen sebesar 230 juta euro, dan penurunan biaya kerusakan bangunan sebesar 120 juta euro. Selain itu, dampak implementasi paket kebijakan ini adalah bertambahnya 100.000 pekerjaan akibat dari peningkatan produktivitas dan daya saing karena sedikitnya jumlah hari kerja yang hilang.[9]
Dampak bagi lingkungan
Implementasi Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa di bidang lingkungan, diestimasi akan berdampak dalam penyelamatan ekosistem seluas 123.000 km2 dari bahaya polusi nitrogen, penyelamatan kawasan lindung Natura 2000 seluas 56.000 km2 dari bahasa polusi nitrogen, dan penyelamatan ekosistem hutan seluas 19.000 km2 dari bahaya pengasaman.[9]