Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1978 sebagai bagian dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan nama PLN Ranting Tarakan yang bertugas mengelola bisnis PLN di Tarakan. Pada tahun 1990, status ranting tersebut dinaikkan menjadi cabang dengan nama PLN Cabang Tarakan. Pada bulan Desember 2003, cabang tersebut resmi dipisah menjadi sebuah perusahaan tersendiri dengan nama PT Pelayanan Listrik Nasional Tarakan atau biasa disingkat menjadi PLN Tarakan.
Mulai tahun 2003 hingga 2016, perusahaan ini pun menyediakan dan menjual tenaga listrik di Tarakan dengan menerapkan tarif yang berbeda dari tarif nasional. Tetapi, pemerintah daerah setempat kemudian ingin agar tarif yang diterapkan di sana disamakan dengan tarif nasional. Pada tanggal 12 Oktober 2016, Gubernur Kalimantan Utara resmi mencabut Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) yang dipegang oleh perusahaan ini, sehingga perusahaan ini tidak dapat lagi menyediakan dan menjual tenaga listrik di Tarakan. Penyediaan dan penjualan tenaga listrik di Tarakan lalu dikembalikan ke PLN.
Pada tanggal 30 November 2016, PLN mengarahkan perusahaan ini untuk menyediakan layanan operasi dan pemeliharaan untuk instalasi pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik. Perusahaan ini lalu memindahkan kantor pusatnya ke Balikpapan. Pada tahun 2017, perusahaan ini mendirikan PT Paguntaka Cahaya Nusantara untuk berbisnis di bidang penyediaan tenaga kerja.[3][4] Pada tahun 2017 juga, PLN menetapkan bahwa wilayah kerja perusahaan ini meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, sementara sisanya merupakan wilayah kerja Haleyora Power.[5] Pada bulan Oktober 2023, perusahaan ini mengubah namanya menjadi seperti sekarang.[6]
Referensi
^"Dewan Direksi". PT Pelayanan Listrik Nasional Nusa Daya. Diakses tanggal 13 Maret 2024.
^"Dewan Komisaris". PT Pelayanan Listrik Nasional Nusa Daya. Diakses tanggal 13 Maret 2024.