Otoritas Dasar Laut Internasional
Otoritas Dasar Laut Internasional (bahasa Prancis: Autorité internationale des fonds marins) adalah sebuah badan antar-pemerintahan yang berbasis di Kingston, Jamaika, yang didirikan untuk mengorganisir, meregulasi dan mengendalikan seluruh kegiatan terkait mineral di wilayah dasar alut internasional di luar batas yurisdiksi nasional[3][4], sebuah wilayah yang berada di sebagian besar samudra dunia. Organisasi tersebut didirikan lewat Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa.[5] Referensi
Pranala luar
|