Obat piatu
Perkembangan golongan obat-obatan ini telah mendapat dukungan finansial melalui Undang-Undang Orphan Drugs tahun 1983. [2] The National Organization for Rare Disorders (NORD), yang berperan penting dalam pembentukan Undang-undang tersebut, saat ini memperkirakan 30 juta orang Amerika menderita 7.000 penyakit langka. Sebelum UU tahun 1983, 38 Orphan Drugs telah disetujui. [2] Hingga kini, ada 468 indikasi yang meliputi 373 obat telah disetujui. Keberhasilan Orphan Drug Act yang pertama di AS menyebabkan penerapannya di pasar-pasar utama lainnya, terutama di Jepang pada tahun 1993 dan di Uni Eropa pada tahun 2000.[2] Referensi
|