Noda X adalah film laga Indonesia tahun 1984 dengan disutradarai oleh Ackyl Anwar dan dibintangi oleh Eva Arnaz dan Barry Prima.
Sinopsis
Ramon (Barry Prima), bekas anak kapal, beruntung dapat pemodal hingga usahanya maju pesat, bahkan mendapat tender parik baja seharga ratusan juta. Dalam usaha ini ia dibantu Jimmy (August Melasz), yang culas dan bekerjasama dengan Kurdi (Zainal Abidin) dalam perdagangan narkotika dan wanita. Modal yang dipakai adalah modal usaha Ramon, yang karena simpati pada istri Kurdi, Anita (Eva Arnaz), juga karena tidak tahu dipermainkan Jimmy. Maka Pemodal menarik modal. Hidup Ramon berantakan, Karena tidak pakai surat hutang, maka Ramon bertindak sendiri memakai hukum rimba. bekerja sama dengan sebuah kelompok penjahat lain. Akhirnya antar penjahat itu bentrok, begitu juga Ramon dan kawan-kawannya. Ia tertangkap saat akan melarikan diri ke luar negeri lewat laut. Peristiwa tertangkapnya ini hanya dalam bentuk tulisan di akhir film. Begitu juga sepanjang film, boleh dikata seolah polisi tidak berdaya menyikap berbagai pembunuhan yang dilakukan Ramon.[1]
Referensi
- ^ JB Kristanto, Katalog Film Indonesia 1926-1995, PT Grafiasri Mukti,Jakarta, 1995 hal 277
Pranala luar