Monarki Selandia Baru
Monarki Selandia Baru juga disebut sebagai the Crown in Right of New Zealand atau the King in Right of New Zealand adalah sistem pemerintahan konstitusional dimana penguasa monarki warisan menjadi penguasa berdaulat dan kepala negara Selandia Baru,[1][2] membentuk demokrasi parlementer bergaya Westminster. Mahkota merupakan pendiri cabang eksekutif, legislatif, dan yudisial pemerintah Selandia Baru.[3] Referensi
Pranala luar |