Menteri Agama Indonesia
Menteri Agama Indonesia, umumnya disingkat Menag adalah kepala dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Menteri Agama Indonesia saat ini dijabat oleh Nasaruddin Umar sejak 21 Oktober 2024.[1] SejarahJabatan Menteri Agama Indonesia pertama kali dibuat pada Kabinet Sjahrir I dan Rasjidi ditunjuk sebagai Menteri Agama pertama.[2] Sejak 21 Oktober 2024, posisi Menteri Agama Indonesia diduduki oleh Nasaruddin Umar.[3] DaftarSejak tanggal 3 Januari 1946 hingga saat ini, terdapat 34 orang yang telah menjabat sebagai Menteri Agama Indonesia. Petahana jabatan tersebut adalah Nasaruddin Umar. Gaji dan TunjanganGaji Menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.[4] Selain mendapatkan gaji pokok, Menteri mendapatkan tunjangan operasional berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, serta pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.[5] Lihat jugaReferensi
Pranala luar |