Masjid Al Makmur atau lebih dikenal dengan nama Masjid Majasem merupakan salah satu masjid tertua yang ada di kabupaten Klaten. Masjid ini berada di tengah kampung di Dukuh Majasem, Desa Pakahan, Kecamatan Jogonalan ini memiliki bentuk bangunan mirip Masjid Demak.
Masjid tersebut berbentuk seperti masjid di Demak. Informasi yang ada masjid ini memang dibangun para wali untuk syiar Agama Islam di selatan Jawa Tengah. Bangunan ini memiliki prasasti yang ditempel di bangunan masjid. Sesuai prasasti, masjid ini dibangun pada tahun 1385 Masehi. Artinya masjid ini dibangun lebih dulu dari masjid Demak yang didirikan pada 1475 Masehi.
Masjid kuno ini memiliki ciri mirip khas bangunan Masjid Demak yang masih kokoh. Selain menggunakan tiang kayu utuh bangunan atapnya atap juga terdapayt mahkota. Hingga kini masjid tersebut dipergunakan oleh warga masyarakat sekitar untuk beribadah. Masjid Majasem telah ditetapkan pemerintah sebagai salah satu bangunan cagar budaya. Pengelolaan masjid itu diserahkan ke Pemkab Klaten oleh pemerintah pusat melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya jawa Tengah pada 2010.
Luas bangunan ini juga masih terbatas, tidak selebar masjid saat ini. Bangunan asli masjid hanya 10x10 meter dengan bangunan berupa Joglo dengan tiga pintu masuk setinggi dua meter.
Kades Pakahan Markum Darokah mengatakan, masjid ini awalnya diberi nama Langgar Kalimosodo oleh para Wali Songo. Namun sebelum era kemerdekaan masjid ini banyak disebut sebagai Masjid Baitul Makmur. Pada 2003 Sinuhun PB XII mengganti nama menjadi Masjid Al Makmur dan terakhir diganti oleh BPCB Jateng dengan nama Masjid Majasem.[1]
Referensi