Masjid Lama Gunung Pujut adalah sebuah masjid yang terletak di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Secara administratif, masjid ini berada di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut. Masjid ini didirikan oleh salah satu raja Kerajaan Pujut yaitu Raja Meraje Olem[2] sekitar tahun 1008 H = tahun caka 1509 = 1587 M, dipimpin para Wali di bawah pimpinan Baginda Raja secara bergotong royong, masjid ini dibangun di puncak gunung pujut karena Kerajaan Pujut ada di atas Gunung Pujut.[1]
Meski kini tidak lagi dipakai, bangunan masjid yang berada 1 kilometer sebelah timur Ibu kota Kecamatan Pujut dan 11 Kilometer di sebelah utara Pantai Kuta ini tetap dirawat dan menjadi bagian dari wisata religi serta sejarah yang mengingatkan kepada semua warga bagaimana penyebaran agama Islam zaman dulu.[3]
Masjid ini berukuran 8,6 x 8,6 meter ini terbuat dari bambu dengan atap alang-alang. Tiang penyangga utamanya (saka guru) ada empat buah, tiang penyangga lainnya berjumlah 28 buah yang sekaligus berfungsi sebagai tempat menempelkan dinding. Kompleks bangunan masjid ini termasuk pedewa yakni sarana kegiatan ritual bagi penganut ajaran Wetu Telu pada masa lalu. Kini secara formal kegiatan pengajaran yang terkait dengan Islam Wetu Telu sudah tidak ada lagi sehingga masjid ini diklasifikasikan sebagai monument mati.[4]
Keunikan yang paling khas dari masjid unik adalah pondasi masjid, yang hanya terbuat dari tanah liat dengan tinggi hanya 60 cm dari permukaan tanah. Masjid ini hanya memiliki satu buah pintu dan tentunya wisatawan yang ingin memasuki masjid ini pun hanya bisa melewati pintu tersebut. Terdapat pula sebuah bedug yang sejak dulu telah digunakan yaitu di dalam masjid. Di dalamnya tampak sebuah mimbar tua yang digunakan khatib saat khutbah.[5]
Referensi