Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1923 Khong Kauw Tjong Hui setelah melalui proses yang panjang sejak akhir abad ke-19. Rujiao (儒 教) dan Kongjiao (孔教)Sejarah perjalanan dan perkembangan agama Khonghucu (Kongjiao 孔教) sangatlah panjang. Agama Khonghucu adalah agama yang ada dengan mengambil nama Sang Nabi Khongcu (Kongzi/Kong Fuzi; 孔子/孔夫子) yang lahir di Tiongkok pada tanggal 27 bulan 8 tahun 551 SM di negeri Lu 魯 (kini jasirah Shandong 山東 di Tiongkok). Awalnya agama ini bernama Rujiao (儒 教). Huruf Ru (儒) berasal dari kata (亻-人) ‘ren’ (orang) dan (需) ‘xu’ (perlu), sehingga berarti ‘yang diperlukan orang’, sedangkan ‘Ru’ sendiri bermakna (柔) ‘Rou’ lembut budi-pekerti, penuh susila, (优) ‘Yu’ – Yang utama, mengutama perbuatan baik, lebih baik,..和 He – Harmonis, Selaras,.. 濡 Ru – Menyiram dengan kebajikan, bersuci diri,.. ‘Jiao 教 berasal dari kata ‘xiao’孝 (berbakti) dan 文 ‘wen’ (sastra, ajaran). Jadi ‘jiao’ berarti ajaran/sastra untuk berbakti; = agama. Maka Rujiao adalah ajaran/agama untuk menjadikan manusia berperilaku berbakti dan lembut budi pekertinya, yang mengutamakan perbuatan baik, selaras dan berkebajikan. Rujiao sudah ada jauh sebelum Sang Nabi Kongzi lahir. Dimulai dengan sejarah Nabi-Nabi suci Fu Xi (伏羲 2952 – 2836 SM), Shen Nong (神農 2838 – 2698 SM), Huang-di (黃帝 2698 – 2596 SM), Tang Yao (唐堯 2357 – 2255 SM), Yu Shun (虞舜 2255 – 2205 SM), Da-yu (大禹 2205 – 2197 SM), Shang Tang (商湯 1766 – 1122 SM), tiga Nabi Wen Wang (文王), Wu Wang (武王) dan Zhou-gong (周公) pada Era Dinasti Zhou (周朝 1122 – 255 SM), sampai Nabi Agung Kongzi (孔子551 – 479 SM) dan Mengzi (孟子371 – 289 SM). Para nabi inilah peletak Rujiao. Sedangkan Nabi Kongzi adalah penerus, pembaharu dan penyempurna. Oleh sebab itulah maka Rujiao disebut juga Kongjiao. Sejarah Agama Khonghucu di IndonesiaKeberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok (San-guo Shidai 三國時代) yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara. Kehadiran Agama Khonghucu di Indonesia telah berlangsung berabad-abad lamanya, Kelenteng Ban Hing Kiong (Wanxing Gong 萬興宮) di Manado didirikan pada tahun 1819. Di Surabaya didirikan tempat ibadah Agama Khonghucu yang disebut mula-mula: Boen Tjhiang Soe (Wenchang Ci 文昌祠), kemudian dipugar kembali dan disebut sebagai Boen Bio (Wenmiao 文廟) pada tahun 1906. Sampai dengan sekarang Boen Bio yang terletak di Jalan Kapasan 131, Surabaya masih terpelihara dengan baik dibawah asuhan Majelis Agama Khonghucu (MAKIN) “Boen Bio” Surabaya. Di Sala didirikan Khong Kauw Hwee 孔教會 (Kongjiao Hui sebagai Lembaga Agama Khonghucu pada tahun 1918. Pada tahun 1923 telah diadakan Kongres pertama Khong Kauw Tjong Hwee 孔教總會 (Kongjao Zonghui Lembaga Pusat Agama Khonghucu) di Yogyakarta dengan kesepakatan memilih kota Bandung sebagai Pusat. Pada tanggal 25 September 1924 di Bandung diadakan Kongres ke dua yang antara lain membahas tentang Tata Agama Khonghucu agar supaya seragam di seluruh kepulauan Nusantara. Berdirinya lembaga-lembaga agama Khonghucu di Indonesia
Konferensi tahun 1941 akan diselenggarakan di Cirebon. Semua sekolah Khong Kauw Hwee diberi pelajaran agama Khonghucu. Upacara pernikahan dan kematian supaya diselidiki dan disesuaikan dengan keadaan zaman, tapi tetap berpatokan pada nilai-nilai Ru Jiao.
Kongres Agama Khonghucu
Wakil Ketua Umum: Suryo Hutomo. Sekretaris: Ws. Oei Tjien San. Di dalam kongres ini Pejabat Presiden RI Soeharto dan Ketua MPRS A. H. Nasution, memberikan sambutan tertulis. Dirjen Bimasa agama Hindu dan Buddha Departemen Agama RI, I.B.P. Mastra yang saat itu sudah memberi tempat bagi umat agama Khonghucu di Departemennya, ikut memberikan sambutan atas nama Menteri Agama.
Penyempurnaan dan penyeragaman tata Agama Khonghucu.
Pada tanggal 24 s/d 24 Mei 1979 MATAKIN mengirim utusan mengikuti World Conference on Religion for Peace ke-3 di New Jersey, Amerika Serikat.
Tanggal 15 Juni 1987 di Solo diselenggarakan konferensi MATAKIN secara internal dan sebagai hasilnya telah terpilih Ketua Umum MATAKIN periode 1988-1989 yaitu Ws. Leo Kuswanto.
Berdirinya Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN)Pada tanggal 14-15 Juni 1953 di Solo diadakan konferensi antar tokoh-tokoh Agama Khonghucu untuk membahas kemungkinan ditegakkan kembali Lembaga Agama Khonghucu secara Nasional setelah tidak ada kegiatan semenjak pecahnya perang dunia II dan masuknya Jepang ke Indonesia. Akhirnya pada konferensi yang diselenggarakan di Sala pada tanggal 16 Agustus 1956 disepakati dibentuk kembali Lembaga Tertinggi Agama Khonghucu Indonesia dengan memakai nama Perserikatan K’ung Chiao Hui Indonesia yang diketuai Dr. Sardjono. Tanggal 16 April 1955 disepakati sebagai hari jadi Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, disingkat MATAKIN. Sejak berdirinya secara periodik diadakan Kongres/MUNAS. Pada awal pemerintahan Orde Baru, tepatnya tanggal 24-27 Juli 1978 telah diadakan Kongres ke-VI di mana Soeharto yang pada waktu itu sebagai Presiden Republik Indonesia berkenan memberikan sambutan tertulis yang antara lain mengatakan bahwa, "Agama Konghutju mendapat tempat yang layak dalam negara kita jang berlandaskan Pantjasila ini”. Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 477/74054/ BA.01.2/ 4683/95 tanggal 15 Agustus 1980 antara lain menyatakan bahwa agama yang diakui oleh pemerintah yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha mulailah keberadaan umat Khonghucu dipinggirkan. Keputusan politik ini yang sesungguhnya batal demi hukum, karena sangat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia, disamping itu bertentangan dengan UUD pasal 29 ayat 2 yang memberikan kebebasan beragama dan beribadat, justru dijadikan pegangan oleh aparat pemerintah sampai sekarang ini kendatipun telah dicabut per tanggal 05 Februari 2000. Surat edaran ini juga mengingkari realita bahwa warga negara Indonesia yang memeluk Agama Khonghucu ada di Indonesia. Karena berdasarkan sensus penduduk yang diadakan lembaga resmi pemerintah yaitu Biro Pusat Statistik Indonesia pada tahun 1984 penduduk Indonesia yang beragama Khonghucu mencapai 0,7% yang berarti lebih dari 1 juta jiwa. Perkembangan Lembaga dan Agama Khonghucu pada era ReformasiPatut disyukuri pengakuan hak asasi manusia pada era reformasi mulai membaik, terbukti Menteri Agama Republik Indonesia pada Kabinet Reformasi memberikan kesempatan kepada Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) mengadakan Musyawarah Nasional XIII di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta pada tanggal 21–22 Juni 1997 yang dihadiri perwakilan Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN), Kebaktian Agama Khonghucu Indonesia (KAKIN) dan wadah umat Agama Khonghucu lainnya dari berbagai penjuruh tanah air Indonesia. Harus diakui karena selama tidak kurang dari 20 tahun umat Khonghucu di Indonesia hidup dalam tekanan dan pengekangan sebagai akibat tindakan represif dan diskriminatif terhadap umat Khonghucu mempunyai dampak negatif bagi perkembangan kelembagaan umat Khonghucu. Walaupun umat Khonghucu ada di setiap provinsi di Indonesia, belum semua propinsi ada lembaga agama Khonghucu yang terorganisasi dan dibawah pembinaan langsung MATAKIN. Asas MATAKINSesuai yang tertera dalam BAB II, pasal 4 Anggaran Dasar, MATAKIN berasaskan Pancasila. Hubungan dengan organisasi lainDi dalam Anggaran Dasar MATAKIN Bab XIII pasal 21.2 dengan tegas disebutkan bahwa,” MATAKIN bersifat independen, dan tidak berafiliasi dengan/ atau kepada organisasi sosial-politik manapun, baik di dalam dan di luar negeri”. Tahun Baru ImlekImlek adalah religi dan tradisi Konfucian (Rujiao / Kongjiao). Di Tiongkok terdapat dua jenis kalender: kalender tradisional yang biasa disebut agricultural calendar" (農曆 nónglì) dan kalender Gregorian yang biasa disebut kalender umum (公曆 gōnglì), atau kalender Barat (西曆 xīlì). Nama lain dari kalender Tionghoa adalah kalender "Yin” (陰曆 yīnlì), yang dihitung atas dasar perhitungan bulan. Sedangkan kalender Gregorian disebut kalender "Yang”(陽曆 yánglì) yang dikaitkan pada perhitungan matahari. Kalender Tionghoa disebut kalender lama (舊曆 jìulì, 旧历) sedangkan kalender Gregorian disebut kalender baru (新曆 xīnlì).
Kalender Imlek (Yinli) adalah kalender yang dihitung mulai dari tahun lahirnya Nabi Kongzi tahun 551 SM. Jadi misalnya tahun 2007 ini berarti tahun 551+2007= 2558 Imlek. Karena awal tahunnya dimulai dari awal kelahiran Sang Nabi, maka kalender Imlek juga disebut Khongcu-lek. Pranala luar
Lihat pula |