Lumoli adalah negeri yang berada di Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Indonesia.
Geografi
Letak wilayah Negeri Lumoli berada di bagian barat Pulau Seram.
Demografi
Negeri Lumoli memiliki teung Pesaluei. Seluruh penduduk asli Lumoli beragama Kristen Protestan, menjadikan Lumoli sebagai salah satu negeri Sarane.
Penduduk
Pada tahun 2022, jumlah penduduk di Negeri Lumoli sebanyak 1.339 jiwa. Sebanyak 674 jiwa adalah laki-laki, sedangkan sebanyak 665 jiwa adalah perempuan. Pada tahun 2022, rasio jenis kelamin di Negeri Lumoli sebesar 1,01%. Jumlah penduduk Negeri Lumoli pada tahun tersebut mencakup 3,81% dari total penduduk Kecamatan Seram Barat.
Pemukiman
Permukiman Negeri Lumoli awalnya berada di pegunungan. Namun telah terjadi beberapa kali perpindahan permukiman. Perpindahan permukiman di Negeri Lumoli didasari oleh persekutuan politik dan bukan oleh menurunnya kesuburan tanah. Sejak dekade 1970-an, Pemerintah Indonesia telah memindahkan pemukiman penduduk Negeri Lumoli yang tinggal di pegunungan ke sekitar pesisir dan jaringan jalan yang menjadi pusat administrasi pemerintahan. Pada awal dekade 1990-an, Pemerintah Indonesia memberikan bantuan kepada penduduk di Negeri Lumoli untuk membangun permukiman baru.
Perekonomian
Konsumsi
Penduduk di Negeri Lumoli menjadikan nasi sebagai makanan pokok. Selain itu, terdapat makanan tambahan berupa hasil kebun seperti keladi, ubi dan singkong. Makanan tambahan umumnya tersedia setiap hari dan dimakan setelah direbus.
Kemasyarakatan
Hubungan sosial
Lumoli tergabung dalam keanggotaan saniri Sungai Eti (Etibatai). Negeri ini menganut adat Patasiwa.
Negeri ini memiliki ikatan persaudaraan dengan seluruh negeri di DAS Eti, dengan negeri Eti sebagai kawamena (kakak) bagi negeri-negeri Etibatai. Hubungan pela diikat dengan Kamarian dan Kaibobo di Pulau Seram (negeri Protestan), Wakasihu (negeri Islam) di Pulau Ambon, dan seluruh negeri di Pulau Buano. Hubungan perkawinan antara penduduk Lumoli dengan keempat pela dilarang keras dan tercatat belum pernah terjadi sebelumnya. Sementara perkawinan dengan penduduk Eti, walaupun bukan pela, dianggap bukan perkawinan ideal dan tercela.[butuh rujukan]
Lumoli terikat hubungan gandong dengan negeri Luhu. Pendirian Baileo Hena Lumoli Pesaluei pada tahun 2023 pun mengundang dan melibatkan tetua adat serta masyarakat Luhu selaku gandong.[7]
Komunikasi
Penduduk di Negeri Lumoli merupakan salah satu penutur bahasa Alune. Berdasarkan sensus pada tahun 1992, jumlah penutur bahasa Alune di Negeri Lumoli sebanyak 362 jiwa.
Referensi
Catatan kaki
Daftar pustaka
Pranala luar