Layanan media over-the-top

Layanan media Over-The-Top (OTT) atau platform streaming adalah layanan media yang ditawarkan langsung kepada penonton melalui Internet. OTT melewati platform televisi kabel, siaran televisi, dan televisi satelit; jenis perusahaan yang secara tradisional bertindak sebagai pengontrol atau distributor konten tersebut.[1] Ini juga telah digunakan untuk menggambarkan ponsel tanpa operator, yang dengannya semua komunikasi dibebankan sebagai data,[2] menghindari persaingan monopolistik, atau aplikasi untuk ponsel yang mengirimkan data dengan cara ini, termasuk keduanya yang menggantikan metode panggilan lainnya[3][4] dan yang memperbarui perangkat lunak.[4][5][6]

Istilah ini paling identik dengan layanan berbasis langganan video sesuai permintaan (SVoD) yang menawarkan akses ke konten film dan televisi (termasuk serial yang sudah ada yang diperoleh dari produsen lain, serta konten asli yang diproduksi khusus untuk layanan tersebut).[6]

OTT juga mencakup gelombang layanan televisi "skinny" yang menawarkan akses ke siaran langsung saluran khusus bergaris, mirip dengan penyedia TV satelit atau kabel tradisional, tetapi dialirkan melalui Internet publik, daripada jaringan pribadi tertutup dengan peralatan berpemilik seperti dekoder.[butuh rujukan]

Layanan over-the-top biasanya diakses melalui situs web di komputer pribadi, serta melalui aplikasi di perangkat seluler (seperti ponsel pintar dan tablet), pemutar media digital (termasuk konsol permainan), atau televisi dengan platform Smart TV terintegrasi.[butuh rujukan]

Definisi

Pada tahun 2011, Komisi Radio-Televisi dan Telekomunikasi Kanada (CRTC), regulator telekomunikasi Kanada, menyatakan bahwa "menganggap bahwa akses Internet ke pemrograman independen dari fasilitas atau jaringan yang didedikasikan untuk pengirimannya (melalui, misalnya, kabel atau satelit) adalah fitur yang menentukan dari apa yang disebut layanan 'over-the-top'".[7]

Berbeda dengan sistem pengiriman video video sesuai permintaan yang ditawarkan oleh TV kabel dan IPTV, yang merupakan jaringan yang dikelola dengan ketat di mana saluran dapat diubah secara instan, beberapa layanan OTT seperti iTunes mengharuskan video diunduh terlebih dahulu dan kemudian diputar,[8] sementara yang lain Pemain OTT seperti Netflix, Hulu, Peacock, Disney+, HBO Max, Discovery+, Paramount+, dan Amazon Prime Video, menawarkan unduhan film yang mulai diputar sebelum unduhan selesai (siaran).[9]

Federal Communications Commission (FCC) Amerika Serikat mengkategorikan layanan OTT ke dalam dua kelompok: distributor pemrograman video multisaluran (MVPD); dan distributor video online (OVD).[10][11]

MVPD virtual mencakup berbagai layanan seperti DirecTV Stream, FuboTV, Sling TV, Hulu + Live TV, dan YouTube TV.

FCC mendefinisikan OVD sebagai:[12]

any entity that provides video programming by means of the Internet or other Internet Protocol (IP)-based transmission path where the transmission path is provided by a person other than the OVD. An OVD does not include an MVPD inside its MVPD footprint or an MVPD to the extent it is offering online video programming as a component of an MVPD subscription to customers whose homes are inside its MVPD footprint.

Latar belakang

Dalam penyiaran, konten over-the-top (OTT) yaitu audio, video, dan konten media lainnya yang dikirimkan melalui Internet, tanpa keterlibatan operator sistem ganda (MSO) dalam kontrol atau distribusi konten. Penyedia Internet mungkin mengetahui isi paket Protokol Internet (IP) tetapi tidak bertanggung jawab atas, atau tidak dapat mengontrol, kemampuan melihat, hak cipta, dan/atau redistribusi konten lainnya. Model ini kontras dengan pembelian atau penyewaan konten video atau audio dari penyedia jasa Internet (ISP), seperti televisi berlangganan, video sesuai permintaan, dan dari televisi protokol internet (IPTV).[13] OTT mengacu pada konten dari pihak ketiga yang dikirimkan ke pengguna akhir, dengan ISP hanya mengangkut paket IP.[14][15][16][17]

Kontroversi layanan OTT di Indonesia

Layanan OTT menuai kontroversi bagi perusahaan telekomunikasi di Indonesia hingga pada tahun 2014 Beberapa kalangan seperti pemerintah Indonesia berniat untuk membentuk peraturan mengenai batasan para pemain OTT.[18] Pemerintah Indonesia juga berniat untuk menetapkan pajak bagi pemain OTT.[18] Alasannya, para operator merugi karena jasa SMS atau telepon semakin jarang digunakan, pelanggan lebih sering berkomunikasi via jaringan data.[18] Lain pendapat mengatakan, operator dan penyelenggara OTT semestinya bersinergi meningkatkan pelayanan di ranah konten digital.[19] Selain itu, beberapa asosiasi seperti Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) menganjurkan para operator untuk mengembangkan layanan OTT masing-masing.[19]

Jenis konten

Televisi OTT, biasanya disebut televisi online, televisi internet atau siaran televisi, tetap menjadi konten OTT paling populer. Sinyal ini diterima melalui Internet atau melalui jaringan telepon seluler, sebagai lawan dari menerima sinyal televisi dari siaran terestrial atau satelit. Distributor video mengontrol akses melalui aplikasi, dongle OTT terpisah, atau box yang terhubung ke telepon, PC, atau perangkat smart TV. Pada pertengahan 2017, 58 persen rumah tangga Amerika Serikat akan mengakses satu di bulan tertentu, dan pendapatan iklan dari saluran OTT melebihi dari plug-in browser web.

Rekor pengguna serentak yang menonton acara OTT ditetapkan pada 18,6 juta oleh platform siaran video India Disney, Hotstar.[20]

Pesan OTT didefinisikan sebagai layanan pesan instan atau obrolan daring yang disediakan oleh pihak ketiga, sebagai alternatif layanan pesan teks yang disediakan oleh operator jaringan seluler.[21][22] Contohnya adalah aplikasi seluler milik Meta WhatsApp, yang berfungsi untuk menggantikan pesan teks pada ponsel pintar yang terhubung ke Internet.[23][24] Penyedia pesan OTT lainnya termasuk Viber, WeChat, iMessage, Skype, Telegram dan yang sekarang sudah tidak ada Google Allo.[25]

Panggilan suara OTT, biasanya disebut VoIP, kemampuan, misalnya, seperti yang disediakan oleh FaceTime, Skype, Viber, WhatsApp, WeChat, dan Zoom menggunakan protokol komunikasi internet terbuka untuk menggantikan dan terkadang meningkatkan layanan yang dikendalikan operator yang ada yang ditawarkan oleh operator telepon seluler.[butuh rujukan]

Mode akses

Konsumen dapat mengakses konten OTT melalui perangkat yang terhubung ke Internet seperti ponsel (termasuk perangkat seluler Android dan iOS), smart TV (seperti Google TV, Roku TV, dan LG Electronics 'Channel Plus),[26] dekoder (seperti seperti Apple TV, Nvidia Shield, Fire TV, dan Roku ), konsol permainan (seperti PlayStation 4, Wii U, Xbox One, PlayStation 5, dan Xbox Series X/S), tablet, serta komputer desktop dan laptop. Pada 2019, pengguna Android dan iOS mencapai lebih dari 45% dari total penonton siaran konten OTT, sementara 39% pengguna menggunakan web untuk mengakses konten OTT.[27]

Referensi

  1. ^ Jarvey, Natalie (15 September 2017). "Can CBS Change the Streaming Game With 'Star Trek: Discovery'?". The Holywood Reporter. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-10-28. Diakses tanggal 27 October 2017. 
  2. ^ Weaver, Todd (1 August 2019). "What a No-Carrier Phone Could Look Like". Purism. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-30. Diakses tanggal 2022-07-05. 
  3. ^ Fitchard, Kevin (3 November 2014). "Can you hear me now? Verizon, AT&T to make voice-over-LTE interoperable in 2015". gigaom.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-11-11. Diakses tanggal 2022-07-05. 
  4. ^ a b "Why Startups Are Beating Carriers (Or The Curious Case Of The Premium SMS Horoscope Service & The Lack Of Customer Consent)". TechCrunch. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-23. Diakses tanggal 2022-07-05. 
  5. ^ "A Closer Look At Blackphone, The Android Smartphone That Simplifies Privacy". TechCrunch. February 26, 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-19. Diakses tanggal 2022-07-05. 
  6. ^ a b Tariq, Haseeb. "Council Post: What Is OTT Advertising, And Why Is It A Trend?". Forbes. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 2022-07-05. 
  7. ^ (CRTC), Government of Canada, Canadian Radio-television and Telecommunications Commission. "Results of the fact-finding exercise on the over-the-top programming services". www.crtc.gc.ca. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-06-03. Diakses tanggal 30 May 2017. 
  8. ^ Gibbon, David C., and Liu, Zhu. Introduction to Video Search Engines. Washington, DC: Federal Communications Commission (FCC). hlm. 251. 
  9. ^ Cansado, Jose Miguel (13 October 2008). "Will Internet TV Kill IPTV?". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-06-06. Diakses tanggal 30 May 2017. 
  10. ^ FCC (6 May 2016). Annual Assessment of the Status of Competition in the Market for the Delivery of Video Programming [Seventeenth Report; MB Docket No. 15-158; DA 16-510] (PDF) (Laporan). Washington, DC: Federal Communications Commission (FCC). hlm. 4417–4587. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-10-26. Diakses tanggal 26 December 2016. 
  11. ^ "FCC Officially Launches OVD Definition NPRM". Broadcasting & Cable (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-08-19. Diakses tanggal 2018-03-22. 
  12. ^ FCC (6 May 2016). Annual Assessment of the Status of Competition in the Market for the Delivery of Video Programming [Seventeenth Report; MB Docket No. 15-158; DA 16-510] (PDF) (Laporan). Washington, DC: Federal Communications Commission (FCC). hlm. 4417–4587. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-10-26. Diakses tanggal 26 December 2016. 
  13. ^ IPTV is the delivery of television content using signals based on the logical Internet protocol (IP), rather than through traditional terrestrial, satellite signal, and cable television formats.
  14. ^ Hansell, Saul (3 March 2009). "Time Warner Goes Over the Top". The New York Times. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-07-10. Diakses tanggal 21 March 2016. 
  15. ^ "Over-the-Top Video and Content Delivery Networks Will Transform Video-On-Demand Provisioning". Electronic Component News. 19 November 2009. Diarsipkan dari versi asli tanggal 5 March 2012. 
  16. ^ "Why 2011 Is Being Called The Year Of "The Cable Cut"". Business Insider. 30 December 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-04-03. Diakses tanggal 21 March 2016. 
  17. ^ "Who Is Playing The OTT Game And How To Win It". Business Insider. 30 December 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-04-03. Diakses tanggal 21 March 2016. 
  18. ^ a b c Taba, Abdul Salam (1 Desember 2014). "Kontroversi Layanan OTT". Kontroversi Layanan OTT. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-04-03. Diakses tanggal 2015-02-28. 
  19. ^ a b Ningrum, Dewi Widya (2012-12-21). "Layanan OTT Ancam Operator Merugi Rp. 555 Triliun". Liputan6. Liputan6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-01-11. Diakses tanggal 2015-02-28. 
  20. ^ Manish Singh; Disney’s Indian streaming service, sets new global record for live viewership Diarsipkan 2022-07-05 di Wayback Machine., Techcrunch, 12 May 2019 (retrieved 12 May 2019).
  21. ^ "Chart of the Day: Mobile Messaging". Business Insider. 17 May 2013. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-02-22. Diakses tanggal 10 February 2014. 
  22. ^ Maytom, Tim (4 August 2014). "Over-The-Top Messaging Apps Overtake SMS Messaging". Mobile Marketing Magazine. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-09-07. Diakses tanggal 28 August 2015. 
  23. ^ Albergotti, Reed; MacMillan, Douglas; Rusli, Evelyn (20 February 2014). "Facebook's $18 Billion Deal Sets High Bar". The Wall Street Journal. 
  24. ^ Rao, Leena (4 September 2015). "WhatsApp hits 900 million users". Fortune. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-01-28. Diakses tanggal 27 January 2016. 
  25. ^ "Apps Roundup: Best Messaging Apps". Tom's Guide. 4 Oct 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-02-14. Diakses tanggal 2017-02-14. 
  26. ^ Roettgers, Janko (8 January 2016). "LG's New TVs Mix Streaming Channels from Buzzfeed, GQ & Vogue with Traditional Networks". Variety. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-02-03. Diakses tanggal 26 December 2016. 
  27. ^ Johnson, James (2019-01-24). "OTT Content: What We Learned From 1.1 Million Subscribers". Uscreen (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-11-02. Diakses tanggal 2019-11-01. 

Bacaan lebih lanjut

Templat:CATV USA

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41