Ladokgi TNI AL R.E Martadinata
Lembaga Kedoketern Gigi TNI AL R.E Martadinata Jakarta atau Ladokgi TNI AL R.E Martadinata, adalah adalah salah satu dari tujuh unit pelaksanana teknis Dinas Kesehatan TNI Angkatan Laut yang mempunyai tugas dan kewajiban melaksanakan pembinaan kesehatan gigi dan mulut. Mengingat berada dijantung kota Jakarta Ladokgi R.E Martadinata harus menjadi Lembaga Kedokteran Gigi TNI AL yang dapat dibanggakan dalam kiprahnya mendukung kegiatan TNI AL maupun instansi pemerintah.[1] SejarahTinta sejarah dimulai pada tahun 1950 dengan berdirinya Dinas Kedokteran Gigi (DKG) yang berada dibawah Djawatan Kesehatan Angkatan Laut (DKAL) yang berpusat di Surabaya. Perlu diketahui bahwa awal tahun 50-an merupaka era peletakan fondasi pembangunan konsepsi dan pengembangan fisik Angkatan Laut Republik Indonesia. Tiga tahun kemudian, DKG pindah ke Jakarta, dan dikepalai oleh Mayor Laut (K) drg. M. Nainggolan. Kedokteran sepertinya memang mendapat tempat tersendiri di Angkatan Laut RI, terbukti tanggal 5 September 1953, Kasal Laksamana Madya TNI R. Soebijakto mengeluarkan keputusan No. C.11/6/6 tahun 1953 yang menyatakan bahwa Angkatan Laut Republik Indonesia membutuhkan tenaga spesialis. Menindaklanjuti keputusan ini, maka DKAL mengirim para perwira dokter AL tugas belajar spesialisasi. Empat hari pasca keputusan tersebut, DKAL mengeluarkan instruksi No.P.53/21/Kr/2 untuk mendirikan poliklinik spesialis-termasuk poliklinik gigi. Poliklinik tersebut berada di Jl. Elang nomor 3, Jakarta, berada di bawah Komando Daerah Maritim (KDM).[2] Sebagai penjaga kedaulatan bangsa dan negara, tentara selalu berada di garis depan, yang tentu saja memiliki banyak risiko. Tiga serangkai : Letkol Laut (K) drg. M. Nainggolan, Letkol Laut (K) A. Tampinongkol, dan drg. Liem Tjing Kiat, memikirkan bagaimana memberi yang terbaik bagi Angkatan Laut RI. Mereka memikirkan bagaimana sebuah sarana untuk mendukung TNI AL, utamanya dalam bidang kesehatan gigi. Saat itu telah muncul banyak pencanangan keinginan dan wacana untuk dapat mengembangkan profesi kedokteran gigi nasional, khususnya spesialisasi kedokteran gigi. Namun hal itu tidak dapat serta diwujudkan mengingat kendalanya adalah program spesialisasi saat itu masih menganut sistem magang. Dapat dikatakan Angkatan Laut RI memiliki fasilitas yang lebih maju, seluruh poliklinik gigi dilengkapi dengan air-rotor, mesin bor yang digerakan dengan angin (saat itu baru dikenal), dan memiliki laboraturium gigi yang satu-satunya di Indonesia yang mampu membuat frame prothesa berstandar negara maju. Angkatan Laut RI juga memiliki empat unit mobil buatan Jerman yang ditempatkan di dermaga kapal-kapal bersandar, untuk melayani kesehatan gigi anak buah kapal. Presiden RI Soekarno pada tanggal 18 Februari 1960nmengeluarkan Keputusan Presiden no.21: Angkatan Laut menjadi sebuah departemen dan kedudukan Kasal berubah menjadi Menteri/Panglima Angkatan Laut (Men/Pangal). Perubahan ini membuat DKAL berubah menjadi Biro Kesehatan Angkatan Laut (BKAL), lalu berubah lagi menjadi Direktorat Kesehatan Angkatan Laut (Ditkesal) dan Dinas Kedokteran Gigi menjadi Djawatan Kedokteran Gigi Ditkesal. Dengan berubahnya menjad Djawatan tersebut diharapkan permasalahan kesehatan gigi dapat dikelola lebih mandiri. Perubahan organisasi ini membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Saat itu drg. Liem Tjing Kiat ditugaskan untuk mempersiapkan konsep pembinaan personel paramedis kesehatan gigi. Saat itu paramedis kesehatan gigi memperoleh ilmu dari pengalaman magang. Belum ada bintara dan tamtama yang ahli kesehatan gigi. Kepala
Referensi |