Kuta, Bantarbolang, Pemalang
SejarahDesa Kuta sebagaimana definisi desa menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Indonesia. Desa Kuta secara administratif termasuk wilayah Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang. Penamaan/nomenklatur Desa Kuta berdasarkan adat istiadat secara turun temurun sejak zaman kerajaan Mataram, dan pada saat penjajahan Belanda nama tersebut tetap dilestarikan sampai sekarang. Menurut sesepuh masyarakat Desa Kuta bahwa kata Kuta " berasal dari kata Makhuto atau berkumpul, konon ceritanya berawal dari sebagian prajurit Mataram yang bersembunyi di Gunung Wangi yang dipimpin oleh Mbah Simpen (salah seorang prajurit Nyi Ageng Serang yang melanjutkan perjuangan Pangeran Diponegoro) mengumpulkan para prajurit Mataram yang ada disekitar Bantarbolang untuk makutho/berkumpul di suatu tempat di sebelah timur gunung wangi (sekarang Dusun Kuta). Secara formal memang belum pernah dibakukan dalam bentuk peraturan perundang-undangan (Peraturan daerah) namun demikian nama desa Kuta telah diakui secara administratif menjadi salah satu dari 211 desa yang ada di Kabupaten Pemalang. Dalam perkembangannya Desa Kuta memiliki banyak prestasi di antaranya:
GeografiDesa Kuta Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang secara astronomi terletak antara 109,36491000 Bujur Timur dan 7,01826000 Lintang Selatan jarak orbitrasi dari Desa Kuta ke Kantor Kecamatan Bantarbolang sejauh 4 km sedang jarak Desa Kuta ke Ibu kota Kabupaten Pemalang sejauh 17 km. Kondisi topografi Desa Kuta terdiri dari daerah dataran tinggi dengan ketinggian rata-rata 100 m dpl dengan curah hujan rata-rata 2.000 - 3.000 mm/th dan suhu udara berkisar antara 25-30 derajat Celcius. Desa Kuta merupakan daerah dataran tinggi dengan jenis tanah regosil batu-batuan pasir dan intermedier dan tanah letosal yang terdiiri dari batu bekuan pasir. Pemanfaatan tanah sebagian besar dipergunakan untuk:
Batas wilayah:
Desa Kuta merupakan salah satu dari 17 desa di wilayah Kecamatan Bantarbolang, dan mempunyai luas wilayah seluas 1.730,47 hektar atau 1173,047 km2. Adapun secara administratif Desa Kuta terbagi dalam 5 dusun dan secara kelembagaan terbagi dalam 6 (enam) RW dan 24 RT dengan rincian sebagai berikut: Dusun Sipanjang 1 RW 5 RT, Dusun Kuta 1 RW 1 RT, Dusun Suwuk 2 RW 9 RT, Dusun Kalijero 1 RW 5 RT dan Dusun Penusuhan 1 RW 4 RT. DemografiJumlah penduduk Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang pada akhir tahu 2011 adalah 4.591 jiwa terdiri dari: 2.317 jiwa laki-laki dan 2.274 jiwa perempuan . Sedangkan kepadatan pendudukmencapai 27 jiwa /km2. Laju pertumbuhan penduduk Desa Kuta pada tahun 2011 masih cukup rendah yaitu sebesar 0,58 %. Dari keseluruhan jumlah penduduk tersebut di atas, dapat dikalsifikasikan berdasarkan dusun:
Sumber Data: Monografi Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang Kab. Pemalang Pranala luar
|