Di Kekaisaran Romawi Suci, Kota-Kota Kekaisaran dan Merdeka (bahasa Jerman: Freie und Reichsstädte), yang disingkat kota kekaisaran merdeka (Freie Reichsstadt, bahasa Latin: urbs imperialis libera), adalah istilah yang digunakan semenjak abad ke-15 untuk kota-kota yang memerintah sendiri, memiliki otonomi tertentu, dan diwakilkan dalam Dewan Kekaisaran. Kota kekaisaran memiliki status reichsfreiheit, sehingga berada di bawah kaisar secara langsung, sementara kota-kota teritorial (Landstadt) berada di bawah penguasa wilayah tertentu - baik itu pemimpin keuskupan (seperti uskup-pangeran) ataupun pemimpin sekuler seperti adipati (Herzog), markgraf, atau graf).[1] Contoh-contoh kota kekaisaran merdeka yang terkenal yaitu Bremen, Hamburg, Nürnberg, Aachen, Köln, Frankfurt, Ulm, Lübeck, dan Dortmund.