Komite Paralimpiade Nasional Indonesia (bernama resmi National Paralympic Committee of Indonesia) adalah organisasi pembina atlet penyandang disabilitas di Indonesia.[1] Organisasi ini didirikan pada 31 Oktober 1962 sebagai Yayasan Pembina Olahraga Cacat (YPOC) sebelum mengalami perubahan nama pada Musyawarah Olahraga Nasional VII pada 31 Oktober hingga 1 November 1993 menjadi Badan Pembina Olahraga Cacat (BPOC). Nama ini kemudian berubah menjadi namanya saat ini pada 26 Juli 2010. Organisasi ini menyelenggarakan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas).[2]
Presiden komite saat ini adalah Senny Marbun.[3] Kantor pusatnya berlokasi di Surakarta, Jawa Tengah.
NPC Indonesia sempat menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebelum memisahkan diri sebagai organisasi yang berdiri sendiri pada tahun 2015.[4] Organisasi ini secara resmi mewakili Indonesia dalam keanggotaan di tingkat yang lebih tinggi, seperti ASEAN Para Sport Federation (APSF) di tingkat Asia Tenggara, Komite Paralimpiade Asia (APC) di tingkat Asia, dan Komite Paralimpiade Internasional (IPC) untuk tingkat dunia. Komite ini berfungsi untuk mengatur kegiatan pembinaan dan pelatihan olahraga difabel, serta mengusahakan peningkatan prestasi dan kesejahteraan atlet.[5] Selain itu, Komite ini juga bertujuan membentuk watak kepribadian penyandang disabilitas di Indonesia dan membentuk kebugaran fisik serta mental agar sehat dan kuat melalui olahraga.[6][7]
Sejarah
Organisasi ini didirikan di Surakarta, Jawa Tengah pada 31 Oktober 1962 oleh Pairan Manurung dengan nama Yayasan Pembina Olahraga Cacat (YPAC). Prof. Dr. Soeharso mengusulkan perubahan nama organisasi, karena pemakaian kata "yayasan" dianggap menimbulkan kesan bahwa organisasi tersebut dimiliki perorangan maka nama diubah menjadi "Badan" pada tahun 1993 di Yogyakarta melalui Musyawarah Olahraga Nasional (MUSORNAS) YPOC VII pada tanggal 31 Oktober – 1 November 1993 sehingga menjadi Badan Pembina Olahraga Cacat (BPOC). Pada 26 Juli 2010, nama organisasi ini berubah menjadi Komite Paralimpiade Nasional Indonesia dan menjadi organisasi satu satunya yang mewadahi olahraga difabel di Indonesia dan berwenang mengkoordinasikan kegiatan olahraga prestasi bagi penyandang disabilitas.[8] Perubahan nama ini berkaitan dengan adanya surat dari Komite Paralimpiade Internasional (IPC) yang menyatakan bahwa bila tidak berubah nama dari BPOC maka Indonesia tidak bisa tampil dalam ajang kompetisi di bawah naungan IPC seperti Asian Para Games maupun ASEAN Para Games.[9]