Komando Distrik Militer 1410/Bantaeng (disingkat Kodim 1410/Bantaeng atau Kodim 1410/Btg) merupakan salah satu Komando Distrik Militer di jajaran Komando Resor Militer 141/Toddopuli, di bawah Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin. Markas Kodim 1410/Bantaeng terletak di Jl. Dahlia, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Saat ini Komandan Kodim 1410/Bantaeng dijabat oleh Letkol. Inf. Eka Agus Indarta, S.Psi. Secara organisasi Kodim 1410/Bantaeng membawahi 3 Satuan Koramil yang tersebar di wilayah yurisdiksi Kabupaten Bantaeng.[1]
Kronik
Sejak Resimen Infanteri Hasanuddin diresmikan pada tanggal 9 Januari 1957 yang merupakan tonggak sejarah berdirinya sampai berubah nama menjadi Korem 141/Toddopuli hingga sekarang ini telah mengalami beberapa perkembangan, perubahan nama, organisasi/satuan maupun struktur dan wilayah. Salah satu satuan unsur pembentuk Korem 141/Toddopuli adalah Kodim 1410/Bantaeng.
Sektor II dalam Komando Resimen Infanteri Hasanuddin
Pada awal berdirinya 9 Januari 1957 Komando Resimen Infanteri Hasanuddin mengembang tugas selain sebagai satuan tempur yang melaksanakan tugas-tugas operasi juga dibebani tugas-tugas teritorial. Komando Resimen Infanteri Hasanuddin merupakan unsur Komando yang dilengkapi dengan bagian I s/d IV dan dalam melaksankan pembinaan teritorial, Komando Resimen Infanteri Hasanuddin membentuk tiga sektor dan setiap sektor dipimpin oleh Perwira Distrik Militer (PDM) yang meliputi:
- Sektor I, meliputi Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Takalar.
- Sektor II, meliputi Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Sinjai.
- Sektor III, meliputi Kabupaten Bone.
Membawahi 7 (tujuh) Batalyon Infanteri, yaitu Batalyon Inf 704 Roi I, Batalyon Inf 708 Roi I, Batalyon Inf 710 Roi I, Batalyon Inf 715 Roi I, Batalyon Inf 716 Roi I, Batalyon Inf 717 Roi I, dan Batalyon Inf 718 Roi I.
Sektor II dalam Korem I/Lompobattang
Berdasarkan penetapan KASAD No: PNTP 0-5 tanggal 5 Agustus 1958 tentang organisasi dan prosedur KDM-SST yang melaksanakannya diatur dalam Surat Keputusan Panglima KDM-SST Nomor:Kpts-0073/5/1960 tanggal 31 Mei 1960 tentang pembentukan Korem dalam wilayah KDM-SST maka nama Komando Resimen Infanteri Hasanuddin (RI Hasanuddin) berubah menjadi Komando Resor Militer I/Lompobattang (Korem I/Lompobattang) berkedudukan di Makassar.
Dengan terbentuknya 4 (empat) Korem di wilayah KDM-SST maka Komando Resimen Infanteri Hasanuddin berubah menjadi Komando Resor Militer I/Lompobattang, dan mengalami perubahan yaitu personel RI Hasanuddin terbagi dua, yakni sebagian masuk resimen induk yang berkedudukan di Pakatto, Kabupaten Gowa dan sebagian masuk Korem I/Lompobattang yang tetap berkedudukan di Makassar. Dan wilayah tetap membawahi tiga sektor seperti Resimen Infanteri Hasanuddin yang meliputi:
- Sektor I, meliputi Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Takalar.
- Sektor II, meliputi Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Sinjai.
- Sektor III, meliputi Kabupaten Bone.
Dengan perubahan Komando Resimen Infanteri Hasanuddin menjadi Komando Resor Militer I/Lompobattang, tugas tempur dan tugas teritorial masih tetap dilaksanakan juga ditambah satu tugas lagi, yaitu sebagai Komando Garnisun Latimojong yang berlokasi di Bone Pute, daerah Palopo Selatan. Dengan demikian komandan dan kepala staf Korem I/Lompobattang juga merangkap sebagai komandan dan kepala staf Garnisun Latimojong, dan untuk jabatan kepala-kepala seksi Garnisun Latimojong adalah perwira-perwira dari Korem I/Lompobattang yang bertugas secara bergiliran mengisi jabatan-jabatan yang diperlukan. Komando Garnisun Latimojong dibentuk berdasarkan atas keperluan untuk menanggulangi kemungkinan diadakannya perundingan dengan pimpinan DI/TII Sulawesi Selatan dan Tenggara yang telah menyatakan penghentian tembak-menembak antara pasukan pemerintah RI dengan pasukan gerombolan DI/TII karena adanya pernyataan mereka bersedia kembali kepangkuan RI.
Nomenklatur SK KASAD No. KPTS-731/8/1960
Pada 8 Agustus 1960 dikeluarkan Surat Keputusan KASAD No. KPTS-731/8/1960 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut diantaranya berisi pembagian wilayah semua Kodam dalam daerah-daerah Kodim; dan menentukan jumlah Kodim, sebutannya, daerah teritorialnya, tempat kedudukan Markas Kodim, dan kode/nomor. Kodim 1410/Bantaeng pada saat itu dengan nomenklatur Kodim 1418/Bonthain bermarkas di Bonthain, di bawah Kodam XIV/Sulselra.[2]
Dari Korem I/Lompobattang menjadi Korem 141/Toddopuli
Setelah KDM-SST dirubah menjadi Kodam XIV/Hasanuddin berdasarkan Radiogram Menteri Panglima Angkatan Darat (MENPANGAD) No. T-2867/1962 tanggal 8 November 1962 dan Surat Keputusan Pangdam XIV/Hasanuddin No. KPTS/0203/XI/1962, tanggal 13 November 1962 tentang perubahan dari 6 Korem (Korem I/Lompobattang, Korem II/Mattirowalie, Korem III/Ujung Pandang, Korem IV/Mappesonae, Korem V/Sawerigading, dan Korem VI/Haluoleo) menjadi 3 Korem (Korem 141/Toddopuli, Korem 142/Taroada Tarogau, dan Korem 143/Haluoleo). Dengan adanya perubahan tersebut maka Korem I/Lompobattang berubah menjadi Korem 141/Toddopuli. Komandan Mayor Andi Lantara tetap berkedudukan di Ujung Pandang, Kotamadya Makassar dan pada tahun 1964 kedudukannya pindah ke Watampone, Kabupaten Bone.
- Korem 141/Toddopuli secara organik membawahi 13 Kodim masing-masing adalah:
- Kodim 1409/Wadjo
- Kodim 1410/Soppeng
- Kodim 1411/Barru
- Kodim 1412/Pangkadjene
- Kodim 1413/Bone
- Kodim 1414/Maros
- Kodim 1415/Goa
- Kodim 1416/Sindjai
- Kodim 1417/Bulukumba
- Kodim 1418/Bonthain
- Kodim 1419/Djeneponto
- Kodim 1420/Takalar
- Kodim 1421/Selajar
[3]
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat (Men/Pangad) Nomor Kpts-0648/6/1963 tanggal 4 Juni 1963 dan Surat Keputusan Pangdam XIV/Hasanuddin No. Skep 004/I/1965 tanggal 25 Januari 1965 tentang Reformasi untuk kesatuan-kesatuan Teritorial yang semula meliputi 3 (tiga) Korem dan 26 Kodim disederhanakan menjadi 3 Korem dan 13 Kodim sehingga ada Kodim yang menjadi Sub Kodim, dan terjadi perubahan inisial Kodim-Kodim. Hal tersebut adalah untuk menyesuaikan banyaknya daerah kabupaten dengan pertimbangan masalah keamanan. Reorganisasi dan reformasi ini berlangsung dari bulan September 1964 sampai dengan bulan Januari 1965. Kodim 1418/Bonthain dan Kodim 1419/Djeneponto merger menjadi Kodim 1410/Bonthain disebut Kodim Turatea di bawah pimpinan Kapten Inf. M. Daeng Nudju. Kodim 1410/Bonthain ini membawahi Sub Kodim 1410/Djeneponto.[3]
SK Men/Pangad No. KEP-523/5/1964
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat (Men/Pangad) Nomor KEP-523/5/1964 tanggal 15 Mei 1964 perihal penentuan jumlah Kodim dalam Kodam XIV/Hasanuddin menjadi 13 (tiga belas).
- Adapun 13 Kodim tersebut adalah sebagai berikut:
- Kodim 1401/Madjene (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Mamudju dan Kabupaten Madjene)
- Kodim 1402/Polewali Mamasa (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Polewali Mamasa)
- Kodim 1403/Sawerigading (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Luwu dan Kabupaten Tana Toradja)
- Kodim 1404/Pinrang (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Enrekang)
- Kodim 1405/Pare-pare (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Barru, Kabupaten Sidenreng Rappang, dan Kotamadya Parepare)
- Kodim 1406/Wadjo (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Wadjo dan Kabupaten Soppeng)
- Kodim 1407/Bone (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Bone)
- Kodim 1408/Jumpandang (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkadjene, Kotamadya Makassar)
- Kodim 1409/Goa (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Goa dan Kabupaten Takalar)
- Kodim 1410/Bonthain (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Bonthain dan Kabupaten Djeneponto)
- Kodim 1411/Bulukumba (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sindjai, Kabupaten Selajar)
- Kodim 1412/Kolaka (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kendari)
- Kodim 1413/Buton (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Buton dan Kabupaten Muna)
Nomenklatur SK MEN/PANGAD No. KEP-1032/10/1966
Pada 7 Oktober 1966 dikeluarkan Surat Keputusan MEN/PANGAD No. KEP-1032/10/1966 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut berisi pengesahan berdirinya 13 (tiga belas) Sub Kodim di bawah jajaran Kodam XIV/Hasanuddin. Kodim 1425/Jeneponto merupakan salah satu diantaranya yang pada saat itu dengan nomenklatur Kodim 1410/Djeneponto berstatus Sub Kodim yang bermarkas di Djeneponto. Saat itu pula, Sub Kodim ini merupakan bagian dari Kodim 1410/Bantaeng, di bawah Korem 141/Toddopuli, Kodam XIV/Hasanuddin.[4]
Perubahan berdasarkan SK Pangdam XIV/Hasanuddin No.:Skep/123/V/1979
Sesuai Surat Keputusan Pangdam XIV/Hasanuddin Nomor:Skep/123/V/1979 tanggal 18 Mei 1979, Struktur Organisasi Organik Kodam XIV/Hasanuddin diperbaharui dan disempurnakan, oleh karena itu Korem 141/Toddopuli juga mengalami perubahan wilayah dan perubahan nomor Kodim yang semula berjumlah 13 Kodim berubah menjadi 10 Kodim meliputi:
- Kodim 1406/Wajo
- Kodim 1407/Bone
- Kodim 1410/Bantaeng
- Kodim 1411/Bulukumba
- Kodim 1415/Selayar
- Kodim 1423/Soppeng
- Kodim 1424/Sinjai
- Kodim 1425/Jeneponto
- Kodim 1426/Takalar
[3]
Perubahan berdasarkan SK Kasad No.:Skep/502/II/1985
Berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor:Skep/502/II/1985 tanggal 13 Februari 1985. Dalam rangka meningkatkan pembinaan teritorial Korem 141/Toddopuli mengalami perubahan wilayah dengan penambahan 2 Kodim dan 2 Batalyon, maka Korem 141/Toddopuli membawahi:
- Kodim 1406/Wajo
- Kodim 1407/Bone
- Kodim 1409/Gowa
- Kodim 1410/Bantaeng
- Kodim 1411/Bulukumba
- Kodim 1415/Selayar
- Kodim 1422/Maros
- Kodim 1423/Soppeng
- Kodim 1424/Sinjai
- Kodim 1425/Jeneponto
- Kodim 1426/Takalar
- Yonif Ter 724/Julusiri
- Yonif Ter 726/Tamalatea
[3]
Satuan
Koramil
Wilayah tanggung jawab Kodim 1410/Bantaeng meliputi seluruh wilayah Kabupaten Bantaeng, yang terdiri dari 8 kecamatan, 21 kelurahan, dan 46 desa, dan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Kodim 1410/Bantaeng membawahi 3 Komando Rayon Militer (Koramil) sebagai berikut:
- Koramil 1410-01/Bissappu, berkedudukan di Jl. Poros Jeneponto–Bantaeng, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu dan wilayah tanggung jawab meliputi Kecamatan Bissappu, Kecamatan Sinoa, dan Kecamatan Uluere.
- Koramil 1410-02/Eremerasa, berkedudukan di Jl. Pahlawan, Desa Ulu Galung, Kecamatan Eremerasa dan wilayah tanggung jawab meliputi Kecamatan Eremerasa dan Kecamatan Bantaeng.
- Koramil 1410-03/Tompobulu, berkedudukan di Jl. Kemakmuran, Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu dan wilayah tanggung jawab meliputi Kecamatan Tompobulu, Kecamatan Gantarangkeke, dan Kecamatan Pajukukang.
Pos Koramil
Kodim 1410/Bantaeng juga membawahi 5 Pos Koramil sebagai berikut:
- Pos Koramil 1410-01/Sinoa
- Pos Koramil 1410-01/Uluere
- Pos Koramil 1410-02/Bantaeng
- Pos Koramil 1410-03/Gantarangkeke
- Pos Koramil 1410-03/Pajukukang
Batas wilayah teritorial
Dalam mendukung tugas operasi dan tanggung jawab di wilayah teritorial antar-Kodim, Kodim 1410/Bantaeng memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Komandan
- Mayor M. Daeng Nudju (1965)[5]
- Letkol. Inf. Eko Prihanto Hadi (-23 Januari 2008)
- Letkol. Inf. Sidik (23 Januari 2008-24 Maret 2011)
- Letkol. Inf. Mahanom Suparyono (24 Maret 2011-2013)
- Letkol. Inf. Heny Setyono, S.Psi., M.Si. (2013–13 Februari 2016) ⭐
- Letkol. Inf. Sandi Kamidianto (13 Februari 2016-10 Oktober 2018)
- Letkol. Kav. Nanang Siswoko, S.T. (10 Oktober 2018-11 November 2019)
- Letkol. Czi. Tombohule Wulaa, S.I.P. (11 November 2019–1 Juli 2021)
- Letkol. Arm. Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.M. (1 Juli 2021–12 Agustus 2023)[1]
- Letkol. Inf. Eka Agus Indarta, S.Psi. (12 Agustus 2023–sekarang)
Pengabdian
- Tahun 1981/1982, ABRI Masuk Desa (AMD) Manunggal V di Dati II Bantaeng
- Tahun 1982/1983, ABRI Masuk Desa (AMD) Manunggal X di Dati II Bantaeng
- Tahun 1984/1985, ABRI Masuk Desa (AMD) Manunggal XVII di Dati II Bantaeng
- Tahun 1985/1986, ABRI Manunggal Reboisasi III di Dati II Bantaeng
- Tahun 1988/1989, ABRI Masuk Desa (AMD) Manunggal XXVIII di Dati II Bantaeng
- Tahun 1990/1991, ABRI Masuk Desa (AMD) Manunggal XXXVI di Dati II Bantaeng
- Tahun 1994, ABRI Masuk Desa (AMD) Manunggal XLV di Dati II Bantaeng
- Tahun 1994, KB Kes di Dati II Bantaeng
- Tahun 1995, KB Kes di Dati II Bantaeng
- Tahun 1995/1996, Operasi Bhakti Manunggal Aksara di Dati II Bantaeng
- Tahun 1997/1998, Manunggal LVI di Dati II Bantaeng
- Tahun 2001, Manunggal LXVII di Kabupaten Bantaeng
- Tahun 2006, Manunggal LXXVI di Kabupaten Bantaeng
- 21 Mei–Juni 2014, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-92 di Kabupaten Bantaeng
- 27 September–26 Oktober 2017, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-100 di Kabupaten Bantaeng
- 30 Juni–29 Juli 2020, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-108 di Kabupaten Bantaeng
Referensi