Kantor polisi atau markas polisi adalah bangunan yang digunakan sebagai tempat bertugasnya polisi beserta staf-stafnya. Bangunan ini biasanya memiliki perkantoran serta akomodasi bagi personel dan kendaraannya, serta dilengkapi dengan ruang ganti, sel tahanan, dan ruang wawancara atau ruang interogasi.
Fasilitas
Fasilitas yang umum antara lain:
Ruang kerja petugas, detektif, dan staf administrasi