Kantor Perwakilan Ekonomi dan Budaya Taipei, juga dikenal sebagai Kantor Ekonomi dan Budaya Taipei, atau Kantor Perwakilan Taipei (Hanzi: 臺北經濟文化辦事處; Pinyin: Táiběi Jīngjì Wénhùa Bànshìchù), yang dikenal di Indonesia sebagai Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (bahasa Inggris: Taipei Economic and Trade Office; Hanzi: 台北經濟貿易代表處; Pinyin: Táiběi Jīngjì Màoyì Dàibiǎochù), adalah sebuah kantor perwakilan sebagai alternatif untuk sebuah kedutaan besar atau konsulat yang mengurus urusan luar negeri dan layanan warga negara Republik Tiongkok (Taiwan) di negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT, secara umum "Tiongkok"). Di bawah ketentuan dari Kebijakan Satu Tiongkok yang ditetapkan oleh RRT, negara-negara tersebut tidak boleh memiliki hubungan diplomatik dengan Republik Tiongkok, karena RRt menolak status Republik Tiongkok sebagai negara berdaulat dan mengklaim Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya. Akibatnya, negara-negara ini tidak mengizinkan Republik Tiongkok untuk mendirikan sebuah kedutaan "resmi" atau konsulat tetapi sebagai gantinya mengizinkan Republik Tiongkok untuk mendirikan kantor-kantor perwakilan untuk melakukan hubungan pemerintah tidak resmi dengan negara tuan rumah.
Pendirian ini menggunakan istilah "Taipei" bukannya "Taiwan" atau "Repubik Tiongkok" karena istilah "Taipei" menghindari penyiratan bahwa Taiwan adalah negara yang berbeda setara dengan RRt atau bahwasanya terdapat "Dua Tiongkok", RRT dan Republik Tiongkok, yang keduanya akan menyebabkan kesulitan bagi negara tuan rumah mereka.
Namun, di Papua Nugini dan Fiji, misi setempat dikenal masing-masing sebagai "Misi Dagang Republik Tiongkok (Taiwan) di Papua Nugini"[1] dan "Misi Dagang Republik Tiongkok (Taiwan) untuk Republik Fiji",[2] meskipun kedua negara memiliki hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Tiongkok. Demikian juga Kantor Perwakilan Taipei di Singapura dikenal sebagai "Misi Dagang Republik Tiongkok" sampai tahun 1990.[3]
Kantor Perwakilan Ekonomi dan Budaya Taipei menyatakan bahwa tujuan mereka adalah "untuk mempromosikan perdagangan bilateral, investasi, budaya, pertukaran dan kerja sama ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pemahaman yang lebih baik", meskipun mereka melakukan banyak fungsi yang sama seperti sebuah kedutaan normal atau konsulat jenderal, seperti mengeluarkan visa dan paspor. Dalam hal ini, mereka berfungsi sebagai kedutaan de facto.
Kantor Perwakilan Ekonomi dan Budaya Taipei di Amerika Serikat menikmati banyak hak istimewa diplomatik seperti ekstrateritorialitas, menyediakan perlindungan konsuler dan staf mereka memiliki kekebalan diplomatik.[4] Negara-negara lain juga mendirikan kantor perwakilan serupa di Taiwan, seperti Institut Amerika di Taiwan, Kantor Dagang Kanada di Taipei, dan Asosiasi Pertukaran Jepang–Taiwan.
Referensi
Pranala luar