Kabupaten Tanjung Jabung Timur adalah kabupaten paling timur di Provinsi Jambi, Indonesia. Kabupaten ini hasil dari pemekaran Kabupaten Tanjung Jabung. Luas wilayahnya yakni 5.085,71 km² atau sekitar 10,00% dari luas provinsi Jambi,[4] dengan jumlah penduduk sebanyak 243.796 jiwa (30 Juni 2024)[2] dan ibu kotanya berada di Muara Sabak. Kabupaten ini merupakan satu dari dua kabupaten di Jambi yang berbatasan langsung dengan laut, bersama dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kabupaten Tanjung Jabung Timur berada di tepi pantai, dan berbatasan dengan provinsi Kepulauan Riau, tepatnya di kabupaten Lingga, dan juga provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di kabupaten Banyuasin. Kabupaten ini terbagi menjadi 11 kecamatan yang terbagi lagi menjadi 73 desa, dan 20 kelurahan.[1]
Geografi
Kabupaten Tanjung Jabung Timur terbentuk berdasarkan undang-undang No. 54 Tahun 1999 dan undang-undang No. 14 Tahun 2000 dengan luas 5.445 km² atau 10,2 % dari luas wilayah provinsi Jambi, namun sejalan dengan berlakunya undang-undang No. 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, luas wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur termasuk perairan dan 29 pulau kecil (11 di antaranya belum bernama) menjadi 13.102,25 km2. Disamping itu memiliki panjang pantai sekitar 191 km atau 90,5 % dari panjang pantai provinsi Jambi.[5]
Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang terletak di pantai timur pulau Sumatra ini berbatasan langsung dengan Provinsi Kepulauan Riau dan merupakan daerah hinterland segitiga pertumbuhan ekonomi Singapura-Batam-Johor (SIBAJO).
Wilayah perairan laut kabupaten ini merupakan bagian dari alur pelayaran kapal nasional dan internasional (ALKI I) dari utara keselatan atau sebaliknya, sehingga dari sisi geografis daerah ini sangat potensial untuk berkembang.
Kabupaten Tanjung Jabung Timur secara geografis terletak pada 0°53’ - 1°41’ LS dan 103°23 - 104°31 BT dengan luas 5.445 Km² dengan ketinggian Ibu kota-Ibu kota Kecamatan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur berkisar antara 1–5 m dpl. Kabupaten Tanjung Jabung Timur mempunyai luas wilayah 5.445 km².
Batas Wilayah
Batas wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur adalah sebagai berikut:
Untuk Ibu Kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat ditempuh melalui 3 (tiga) Jalur / Ruas Jalan yaitu:
Jalur Timur, melalui Ruas Jalan Jambi – Suak Kandis (134 Km)
Jalur Barat, melalui Ruas Jalan Jambi – Sengeti – Simpang Tuan (122 Km)
Jalur Tengah (dalam persiapan), melalui Ruas Jalan Jambi – Jambi Kecil – Rantau Karya / Zone V (37 Km)
Iklim
Iklim merupakan faktor lingkungan yang berpengaruh cukup besar terhadap berhasil tidaknya pembangunan pertanian maupun non pertanian. Kondisi iklim secara makro sangat sulit untuk dikendalikan karaktaristiknya, karena dipengaruhi oleh letak geografis dan bentuk kawasan. Dalam hal ini kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi iklim setempat. Berdasarkan Zona Agroklimat B 1 dengan 8 bulan basah (bulan dengan curah hujan > 200 mm) dan 2 bulan kering (bulan dengan curah hujan < 100 mm) berturut-turut. Bulan basah terjadi pada bulan Oktober sampai April, sedangkan bulan kering terjadi mulai bulan Juni sampai Agustus.
Untuk semua wilayah di Kab Tanjung Jabung Timur, sepanjang tahun 2008 mempunyai curah hujan tahunan sekitar 2.000 – 3.000 mm, di mana 8 – 10 bulan basah, 2 – 4 bulan kering. Rata-rata curah hujan bulan basah 179 – 279 mm dan bulan kering 68 – 106 mm. Suhu udara rata-rata 25,90 C – 27,40 C, kelembaban udara 78% - 81% pada bulan Desember–Januari dan 73% pada bulan September.
Seperti halnya daerah-daerah lain di Provinsi Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki iklim yang cukup baik serta curah hujan yang cukup tinggi. Tetapi bila musim panas tiba, Kabupaten Tanjung Jabung Timur termasuk daerah yang rawan kebakaran. Hal ini disebabkan sebagian besar tanaman yang ada adalah tanaman sawit dan tanah gambut.[5]
Ketinggian
Ketinggian suatu tempat dari permukaan laut dapat mempengaruhi sifat tumbuhnya suatu tanaman karena adanya perbedaan suhu yang disebabkan oleh ketinggian, di mana tiap naik 100 M maka suhu udara turun 0,6 °C. Kabupaten Tanjung Jabung Timur mempunyai ketinggian kurang lebih 0 – 100 M dari permukaan laut. Topografi daerah pada umumnya dataran rendah terdiri dari rawa/gambut dengan permukaan tanah banyak dialiri pasang surut air laut.[5]
Topografi
Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang sebagian secara topografi, seluruh kawasan mempunyai kelerengan antara 0 – 3 % (datar). Kawasan ini dapat dikembangkan sebagai kawasan pertanian dengan syarat input drainase, yang berfungsi juga sebagai saluran irigasi karena adanya pengaruh arus pasang. Berdasarkan hasil studi serta pengukuran yang telah dilakukan sebelumnya, semua elevasi di daerah rawa-rawa sepanjang Sungai Batanghari dinyatakan dalam acuan ketinggian yang sama, yaitu dalam meter di atas Project reference Level (M + PRL). Acuan ketinggian di kawasan perencanaan diambil dari ketinggian BM (Bench Mark) BK 63.[5]
Jenis Tanah
Penyebaran tanah di kawasan Kabupaten Tanjung Jabung Timur secara makro pada umumnya adalah tanah yang selalu dipengaruhi oleh air, yaitu tanah-tanah yang berumur muda dan tanah organik atau tanah gambut. Beberapa jenis tanah yang terdapat di kawasan perencanaan menurut Pusat Penelitian Tanah (PPT) Bogor (1983), yaitu: Aluvial Tionik, Aluvial Gleik, Aluvial Humik, Organosol Fibrik, Organosol Saprik, Organosol Humik, dan Gleisol Humik.
Gambut terbentuk karena pengaruh iklim terutama curah hujan yang merata sepanjang tahun dan topografi yang tidak merata sehingga terbentuk daerah-daerah cekungan. Pada daerah cekungan dengan genangan air terdapat longgokan bahan organik. Hal ini disebabkan suasana yang langka oksigen menghambat oksidasi bahan organik oleh jasad renik, sehingga proses hancurnya jaringan tanaman berlangsung lebih lambat daripada proses tertimbunnya, dengan demikian terbentuklah gambut, Sementara itu potensi gambut di Kabupaten Tanjung Jabung Timur tersebar di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Mendahara dan Kecamatan Dendang. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kandungan kalori gambut berkisar antara 4000-5500 kalori/gram dengan tebal maksimum berkisar antara 5-13 meter. Kandungan abu berkisar antara 2,13-4,19 persen, sedangkan kandungan sulfur berkisar antara 0,27-0,63 persen.[5]
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (disingkat DPRD Tanjab Timur) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Indonesia. DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur beranggotakan 30 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2024 yang dilantik pada 2 September 2024.[7]
Berdasarkan hasil Pemilihan umum Legislatif 2014, PAN berhasil memenangkan Pemilu 2014 untuk DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur disusul oleh Partai Demokrat dan PDI Perjuangan. DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tersusun dari delapan partai, dengan perincian sebagai berikut:[6]
Berdasarkan hasil Pemilihan umum Legislatif 2019, PAN berhasil memenangkan Pemilu 2019 untuk DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur disusul oleh Partai Golkar dan PDI Perjuangan. DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tersusun dari tujuh partai, dengan perincian sebagai berikut:
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur adalah sebagai berikut.
Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.[13] Satu fraksi di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur setidaknya beranggotakan 3 orang.
Alat Kelengkapan DPRD
Berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) terdiri dari:
Pimpinan
Komisi
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Badan Musyawarah (Banmus)
Badan Anggaran (Banggar)
Badan Kehormatan (BK)
Alat Kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)
Pimpinan DPRD
Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi terbanyak pertama, kedua dan ketiga secara berurutan. Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur sejak masa reformasi.
^ abcdefg"Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-11-11. Diakses tanggal 2016-11-11.Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama ":1" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki 11 kecamatan, 20 kelurahan dan 73 desa (dari total 141 kecamatan, 163 kelurahan dan 1.399 desa di seluruh Jambi). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 222.834 jiwa dengan luas wilayahnya 5.445,00 km² dan sebaran penduduk 41 jiwa/km².
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, adalah sebagai berikut:
Berbeda dengan kabupaten lainnya di provinsi Jambi, sebagian besar penduduk Kabupaten Tanjung Jabung Timur berasal dari luar Jambi atau pendatang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dalam Sensus Penduduk Indonesia tahun 2000, sebagian besar penduduk Kabupaten Tanjung Jabung Timur berasal dari suku Jawa dan Bugis.[1] Sementara suku lainnya adalah suku Melayu, Banjar, Jambi, sebagian lagi Sunda, Minangkabau, Batak, Tionghoa dan suku lainnya.[1] Berikut adalah banyaknya penduduk Kabupaten Tanjung Jabung Timur berdasarkan suku bangsa pada tahun 2000: