Jembatan Selat Sunda (JSS) adalah sebuah megaproyek jalan raya dan rel kereta api yang direncanakan di antara dua pulau besar di Indonesia, yaitu Sumatra dan Jawa.
Usulan untuk membangun jembatan ini pertama kali disampaikan pada tahun 1960 oleh Prof. Sedyatmo dari Institut Teknologi Bandung sebagai bagian dari rencana yang lebih luas, yang dikenal sebagai Tri Nusa Bimasakti, untuk menghubungkan tiga pulau yaitu Sumatra, Jawa, dan Bali.[1] Pada bulan Oktober 2007, setelah diskusi dan perencanaan selama bertahun-tahun, pemerintah Indonesia memberikan lampu hijau untuk proyek yang mencakup beberapa jembatan gantung terpanjang di dunia, melintasi Selat Sunda sepanjang 27 km (17 mil). Namun, tujuh tahun kemudian pada bulan November 2014, pemerintahan Joko Widodo yang baru mengumumkan bahwa rencana pembangunan jembatan tersebut akan ditunda.[2]
Sejarah
Jembatan ini berawal dari gagasan Prof. Sedyatmo, seorang guru besar di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1960 disebut dengan nama Tri Nusa Bimasakti yang berarti penghubung antara tiga pulau; yaitu Pulau Sumatra, Pulau Jawa, dan Pulau Bali. Kemudian, pada tahun 1965 Ir. Soekarno sebagai Presiden RI memerintahkan kepada ITB agar melakukan uji coba desain penghubung di mana hasil dari percobaan tersebut berupa sebuah terowongan tunel, yang pada awal Juni 1989 terselesaikan dan diserahkan kepada Soeharto selaku presiden RI pada saat itu. Pada tahun 1997, Soeharto memerintahkan kepada Prof. B. J. Habibie selaku Menristek agar mengerjakan proyek yang diberi nama Tri Nusa Bimasakti. Pada tahun 1990-an Prof. Wiratman Wangsadinata dan Dr. Ir. Jodi Firmansyah melakukan pengkajian uji coba desain kembali terhadap perencanaan penghubungan antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatra, pada hasil pengkajian menyatakan bahwa penghubung dengan melalui sebuah jembatan ternyata lebih layak bila dibandingkan dengan penghubung dengan melalui sebuah terowongan di bawah dasar laut.[3] Sedangkan, untuk Jembatan Selat Bali yang menghubungkan antara Pulau Jawa dengan Pulau Bali belum terlaksana karena pemerintahan daerah Provinsi Bali belum bersedia.[4]
Prastudi kelayakan
Prastudi kelayakan Jembatan Selat Sunda ini telah diserahkan pada GubernurBanten, Lampung dan pemerintah pusat dalam suatu acara khusus bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, pada tanggal 13 Agustus 2009.[5] Selanjutnya, pra-studi ini akan melibatkan 10 provinsi yang berada pada Pulau Sumatra.
Dengan dilakukan revisi Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2005, maka dibentuk kembali kelompok studi kelayakan (feasibility study) yang terdiri dari soal teknis, tata ruang, dan keekonomian, serta sosial.[6] Namun, realisasi proyek Jembatan Selat Sunda masih perlu waktu kaji satu hingga satu setengah tahun lagi.[7]
Sebuah gagasan untuk membangun sebuah terowongan tunel di bawah tanah dan 40 meter di bawah dasar laut sebagai penghubung antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatra[8]