Jalan Tol Pandaan–Malang atau Jalan Tol Mapan adalah sebuah jalan tol di Indonesia sepanjang 38,48 kilometer yang menghubungkan daerah Pandaan, Kabupaten Pasuruan dengan Kota Malang, Jawa Timur. Jalan tol ini terhubung dengan Jalan Tol Gempol-Pandaan di sebelah utara dan rencana Jalan Tol Malang-Kepanjen di sebelah selatan. Jalan tol ini melintasi Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kota Malang. Jalan Tol Pandaan–Malang beroperasi penuh sejak tahun 2020. Jalan tol ini menjadi akses utama yang menghubungkan antara Malang dengan Surabaya dan kota-kota lain di Pulau Jawa via jalan tol. Jalan tol Pandaan-Malang sebagai jalan tol pertama di Indonesia yang bersertifikat Green Toll Road dengan level Gold.
Sejarah
Jalan tol Pandaan-Malang mulai dibangun pada tahun 2016. Pada bulan Maret 2017, pembebasan lahan untuk jalan tol ini baru 67%.[1] Pembangunan sempat terhambat karena adanya temuan situs bersejarah peninggalan Kerajaan Singasari pada bulan Maret 2019 di seksi 5 kilometer ke-37, Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, sehingga ruas tol digeser delapan meter ke bantaran Sungai Amprong.[2] Seksi I, II, dan III yang menghubungkan antara Pandaan dengan Singosari sepanjang 30,62 kilometer diresmikan penggunaannya oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 13 Mei 2019.[3] Seksi IV yang menghubungkan antara Singosari dengan Pakis sepanjang 4,75 kilometer mulai dioperasikan sejak 1 November 2019.[4] Sedangkan seksi V antara Pakis hingga Madyopuro sepanjang 3,11 kilometer mulai beroperasi pada tanggal 7 April 2020.[5][6]
Bagian
Jalan tol Pandaan-Malang terdiri dari lima bagian, yaitu :[7]