Jalan tol ini dibangun dengan biaya Rp.350 juta per kilometer pada kurs rupiah saat itu.[2] Jalan tol sepanjang kurang lebih 50 KM ini diresmikan Presiden Soeharto pada tanggal 7 Maret1977. Saat diresmikan, jalan tol tersebut baru sampai ruas Jakarta-Citeureup saja dan juga hanya 2 lajur, dengan karyawan 200 orang.[3] Jalan tol Jagorawi merupakan jalan tol pertama yang didanai APBN dari pinjaman luar negeri, kemudian pengelolaannya diberikan kepada PT Jasa Marga sebagai modal awal perusahaan tersebut dan merupakan penyertaan pemerintah.[4]
Sejarah
Tahun 1971, Pemerintah mulai membangun jalan bebas hambatan pertama yang menghubungkan Jakarta dengan Bogor. Ketika masih dalam tahap pembangunan, jalan tol Jagorawi ini belum berstatus sebagai jalan tol. Ketika jalan tersebut selesai dibangun pada 7 Maret1977, Pemerintah RI memikirkan agar biaya pengoperasian dan pemeliharaan ruas jalan tersebut dapat dilakukan mandiri tanpa membebani anggaran Pemerintah RI. Maka, Menteri Pekerjaan Umum saat itu, Ir. Sutami, mengusulkan kepada Presiden RI agar ruas jalan Jakarta-Bogor tersebut dijadikan jalan tol.[3]
Maka 2 pekan sebelum jalan tol Jagorawi diresmikan penggunaannya, persisnya pada 25 Februari 1978, terbit PP No. 4 tahun 1978 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk pendirian Persero yang mengurusi dan mengelola infrastruktur jalan raya. Dari situlah, kemudian lahir badan usaha persero PT Jasa Marga (Persero) pada 1 Maret 1978, sepekan sebelum jalan tol Jagorawi sudah diresmikan.[2]
Fasilitas
Pada tahun 2007, tol Jagorawi sudah selesai dilebarkan menjadi 3 lajur dari Jakarta sampai Bogor
Dari Februari-Desember 2011, ruas tol Jagorawi telah dilebarkan dari 3 lajur menjadi 4 lajur dari Jakarta hingga Sentul Selatan, sisanya dari Sentul Selatan sampai Bogor masih 3 lajur dan Bogor sampai Ciawi masih 2 lajur.
Jalan tol ini dilengkapi pula oleh lima tempat istirahat yakni di tempat peristirahatan Cibubur Square di KM 10, tempat istirahat Sentul (KM 35) dan tempat istirahat Ciawi (KM 45) untuk arah Jakarta ke Bogor/Ciawi. Sebaliknya dari Bogor/Ciawi, tempat peristirahatan akan ditemui di tempat istirahat Bogor (KM 38), dan tempat istirahat Gunung Putri (KM 21).[5]
JALAN TOL JAKARTA-BOGOR-CIAWI Batas Operasional PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Jalan Tol Berawal/Berakhir
JALAN TOL BOGOR-CIAWI-SUKABUMI Batas Operasional PT Trans Jabar Tol Jalan Tol Berawal/Berakhir
Tempat istirahat
Jalan tol Jagorawi mempunyai beberapa tempat istirahat. Ada 5 tempat istirahat yaitu:
Lokasi (KM)
Arah
Tipe
Parkir
SPBU
Masjid/Musholla
Restoran
Toilet
Bengkel
Keterangan
10A
Selatan
A
21B
Utara
A
36A
Selatan
A
38B
Utara
A
45A
Selatan
A
Tarif (Rupiah baru)
Pada awalnya ruas tol ini menggunakan sistem pembayaran tertutup dari ruas Cibubur Utama/Cimanggis Utama-Bogor/Ciawi, tetapi mulai 8 September2017, sistem pembayaran yang digunakan oleh ruas tol ini berubah menjadi sistem terbuka (sekali transaksi) dengan dihilangkannya gerbang tol Cibubur Utama dan Cimanggis Utama sehingga transaksi hanya dapat dilakukan di gerbang tol masuk/keluar.[6][7]
Pada tanggal 8 September2013, terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil pada km 8,2. Akibat kecelakaan tersebut, 7 orang tewas dan 9 orang luka-luka.[8] Kecelakaan ini melibatkan Abdul Qodir Jaelani (Dul), putra bungsu Ahmad Dhani.[9]