Jalan Tol Gempol–Pandaan atau Jalan Tol Gempan adalah jalan tol yang membentang sepanjang 13,61 kilometer yang menghubungkan daerah Gempol dengan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Jalan tol ini terhubung dengan Jalan Tol Surabaya-Gempol di sebelah utara, Jalan Tol Gempol-Pasuruan di sebelah timur, serta Jalan Tol Pandaan-Malang di sebelah selatan. Jalan tol ini beroperasi penuh sejak tahun 2019. Jalan Tol Gempol–Pandaan menjadi akses utama yang menghubungkan antara Jalan Tol Surabaya-Gempol dengan Jalan Tol Gempol-Pasuruan di Simpang Susun Gempol (Gempol Junction / Gempol Interchange) yang merupakan kelanjutan dari ruas Jalan Tol Trans Jawa antara Merak dan Banyuwangi, serta juga merupakan akses utama yang menghubungkan antara dua kota terbesar di Jawa Timur yakni Surabaya dan Malang via jalan tol.
Sejarah
Jalan tol Gempol-Pandaan dibangun PT Margabumi Adhikaraya (sekarang bernama PT Jasa Marga Pandaan Tol), perusahaan patungan antara PT Jasa Marga dan PT Trans Marga Jatim Pasuruan, mayoritas saham dimiliki PT Jasa Marga. Pembangunan jalan tol ini menghabiskan anggaran Rp 1,472 triliun. Dana tersebut berasal dari modal sendiri dan pinjaman dari Bank Panin dan pengerjaanya direncanakan selesai dalam waktu 15 bulan dengan dua tahap, tahap pertama dibangun sepanjang 12,05 km dan sisanya, sekitar 1,56 km dibangun setelah tahap pertama selesai.
Pemancangan Tiang Pertama
Pada tanggal 5 April2012, Jalan Tol Gempol–Pandaan diresmikan pembangunannya dengan pemancangan tiang pertama oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Dirut PT Margabumi Adhikarya Ir. Setiyono, dan Bupati Pasuruan Dade Angga di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.[1]
Peresmian
Pada tanggal 12 Juni 2015, Presiden Joko Widodo meresmikan operasional Jalan Tol Gempol–Pandaan tahap I (Gempol IC-Pandaan IC) sepanjang 12,05 km di Gerbang Tol Pandaan.[2] Sedangkan untuk Jalan Tol Gempol–Pandaan tahap II (Pandaan IC-Pandaan) sepanjang 1,56 km mulai dioperasikan pada tanggal 13 Mei 2019 bersamaan dengan peresmian pengoperasian Jalan Tol Pandaan-Malang seksi I-III (Pandaan-Singosari).[3]
Klasifikasi
Jalan tol sepanjang 13,61 km ini menggunakan tipe perkerasan kaku (rigid pavement) dengan jumlah lajur 2 x 2 untuk tahap awal dan 2 x 3 untuk tahap akhir, serta memiliki sembilan jembatan dan dua simpang susun, yaitu Gempol Interchange dan Pandaan Interchange[4]