Hilal Ahmar Society Indonesia

Hilal Ahmar Society Indonesia atau HASI adalah organisasi atau yayasan yang, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Sejak 2011, HASI telah beroperasi sebagai lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.

Meskipun tidak menunjukkan kegiatan sektor amal secara keseluruhan, kegiatan HASI menunjukkan organisasi teroris JI, terus menyalahgunakan pemberian amal. Tindakan itu dilakukan dengan mengumpulkan dan menggunakan dana untuk mendukung tindakan kekerasan dan menyediakan perlindungan untuk kebutuhan logistik untuk organisasi teroris mereka. Pada 2013, anggota HASI berpartisipasi dalam beberapa penggalangan dana dengan JI di Indonesia yang mengumpulkan dana hingga ratusan juta Rupiah. Selain itu, para petinggi JI telah mendorong para pengikutnya untuk memberikan dukungan material bagi pertempuran di Suriah, termasuk dengan memberikan sumbangan kepada HASI.

Sejak pertengahan 2013, HASI telah terlibat dalam sejumlah kegiatan untuk mendukung perekrutan dan perjalanan pejuang teroris asing atau foreign terrorist fighter (FTF) JI ke Suriah. Pengerahan ke Suriah ini dilakukan secara rutin, termasuk anggota JI yang dikirim untuk pelatihan militer dan bergabung dengan pejuang Suriah. Beberapa contohnya seperti, HASI mendukung perjalanan perjabat JI, Bambang Sukirno dan operator JI Dimas Pershada ke Suriah. Sejak 2015, HASI telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang melalui penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

HASI diterjemahkan dalam bahasa Inggirs memiliki arti "Bulan Sabit Merah Indonesia" di mana kelompok ini tidak berafiliasi dengan kelompok kemanusiaan Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah atau Federation of the Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC). Selain itu, HASI juga memiliki ikatan dengan Front Al-Nusrah Umat Syam.[1]

Referensi