Hari Wilayah Federal (bahasa Melayu: Hari Wilayah Persekutuan) adalah sebuah hari libur di ketiga wilayah federal Malaysia. Hari libur ini dirayakan secara terbatas dan regional saja seperti di Kuala Lumpur, Labuan, dan Putrajaya setiap tahunnya pada tanggal 1 Februari. Perayaan ini memperingati tanggal sejarah pembentukan Wilayah Federal Kuala Lumpur sebagai ibu kota negara dan wilayah persekutuan pertama yang dibentuk di Malaysia pada tahun 1974, setelah sebelumnya wilayah tersebut terletak dan diperintah oleh Kerajaan negara bagian Selangor Darul-Ehsan dan dulunya merupakan ibu kota negara bagian Selangor sebelum dipindahkan ke Shah Alam.
Sejarah
Hari Wilayah Federal diperkenalkan pada 1 Februari 1974, empat hari setelah penandatanganan Perjanjian Penyerahan Kuala Lumpur pada tanggal 28 Januari 1974 oleh Yang di-Pertuan Agong saat itu, Tuanku Abdul Halim Muadzam Shah dan Sultan Selangor saat itu, Sultan Salahuddin Abdul Aziz Shah.[1][2] Pada tanggal 16 April 1984, Labuan menjadi wilayah federal kedua di Malaysia. Kemudian, Putrajaya menjadi wilayah federal ketiga pada tanggal 1 Februari 1974.
Referensi