Gereja kolegiatDalam Kekristenan, utamanya dalam Gereja Katolik, Gereja kolegiat adalah sebuah tipe gereja di mana ibadah hariannya dikelola oleh sebuah Kolese dari para kanon, sebuah komunitas klerus non-monastik atau sekuler, diorganisir sebagai badan korporat yang berpemerintahan sendiri, dipimpin oleh seorang pembesar yang menyandang gelar yang mungkin berbeda, seperti dekan atau provos. Dalam tata kelola dan ketaatan beragamanya, gereja kolegiat dalam beberapa hal serupa dengan katedral, meskipun gereja kolegiat bukan kedudukan uskup dan tidak memiliki tanggung jawab bagi sebuah keuskupan. Gereja kolegiat sering didukung oleh sumbangan, termasuk tanah, atau oleh pendapatan kolekte. Gedung gereja kolegiat umumnya menyediakan ruang yang berbeda untuk ibadat jemaat dan untuk kantor paduan suara kanon.[1] Lihat jugaReferensi
|