Genjeng merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Loceret, kabupaten Nganjuk, provinsi Jawa Timur, Indonesia. Genjeng terdiri dari empat dusun yaitu Genjeng, Dadi, Geneng, dan Sumberkajar.[1]
Desa Genjeng berada di poros utama jalur Selingkar Wilis yang menjadi Proyek Strategis Nasional.
Desa Tambang
Desa Genjeng memiliki potensi Tambang mineral yang sangat melimpah, terutama Galian C (Tanah urug) dan Batu Andesit. Potensi ini memicu para perusahaan Tambang untuk menggali di lokasi ini. Kondisi ini juga memicu keresahan warga karena tambang itu telah mendatangkan bencana polusi debu yang sangat luar biasa bagi warga Genjeng dan sekitarnya. Selain itu, banyak warga yang terganggu dengan suara bising mesin ala berat (bego) dari penambang dikala jam operasional.[2]
Menurut data dari Minerba Data One Indonesia, pemilik konsesi tambang terbesar di Genjeng adalah PT Aksha Energi Indonesia [3] dengan dua izin Usaha Pertambangan No. 15.02/75/XII/2020 dan 15.02/76/XII/2020 dengan areal seluas 48,11 ha dengan durasi tambang selama 5 Tahun mulai 10 Desember 2020 hingga 10 Desember 2025. Operasi tambang tanah urug dan batu Andesit ini menggunakan lahan negara yang di kelola Perhutani KPH Kediri.
Referensi