Gedung Stasiun Kereta Api Tanah Melayu adalah gedung serbaguna yang digunakan untuk keperluan perkeretaapian di Tanah Melayu. Fungsi gedung terbagi menjadi gedung stasiun, hotel dan kantor pejabat kepengurusan. Gedung ini merupakan gedung stasiun kereta api yang ketiga di Kuala Lumpur. Pembangunan awalnya dimulai pada tahun 1886. Bentuk gedung awalnya beratap sementara di Stasiun Yard. Lokasinya antara Leboh Pasar dan Jalan Sultan Hishamuddin. Pengoperasian gedung dimulai pada 1 Julai 1911. Selama masa pelayanannya, gedung ini melayani Stasiun Hotel. Pada tahun 2005, gedung ini dijadikan warisan kebangsaan Malaysia. Penetapannya melalui Akta Warisan Kebangsaan nomor 645. Pada tahun 2007, gedung ini ditetapkan sebagai gedung warisan kebangsaan.[1]
Referensi
- ^ Jabatan Warisan Negara (2013). Bangunan Warisan Malaysia. Jabatan Warisan Negara. hlm. 120. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-27. Diakses tanggal 2021-07-11.