Halaman ini berisi artikel tentang koridor pengumpan yang dioperasikan oleh Trans Semarang. Untuk koridor utama dan informasi lainnya, lihat Trans Semarang. Untuk pengumpan yang dioperasikan oleh Transjakarta, lihat Transjakarta § Layanan Pengumpan.
Koridor Pengumpan Trans Semarang (dipopulerkan dengan istilah Feeder) adalah layanan yang dioperasikan oleh BLU UPTD Trans Semarang di wilayah Kota Semarang sebagai pengumpan ke layanan BRT di koridor utama. Pengoperasian koridor ini ditujukan untuk mengangkut penumpang dari daerah permukiman maupun daerah lain yang tidak dapat dilalui oleh layanan bus, sehingga koridor ini dioperasikan dengan armada mikrobus. Semua koridor pengumpan terintegrasi dengan koridor utama di beberapa halte tertentu. Semua armada dilengkapi dengan pendingin udara, tempat mengisi daya menggunakan USB, dan berbahan bakar gas (BBG). Halte pengumpan dapat terdiri dari halte khusus pengumpan, rambu BRT, maupun mengikuti halte yang sudah ada.
Tarif dan ketentuan sesuai dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 54 Tahun 2019, yang dikenakan sebesar Rp1.000,00 untuk anak dibawah 6 tahun (juga berlaku bagi pemegang Kartu Identitas Anak tanpa memperhatikan usia), pelajar berseragam sekolah (juga berlaku apabila dapat menunjukkan kartu pelajar), mahasiswa (menunjukkan kartu tanda mahasiswa), manula (menunjukan KTP usia di atas 65 tahun), dan veteran (menunjukkan tanda veteran). Perlu diingat bahwa khusus tarif pelajar dan mahasiswa tidak berlaku pada hari libur nasional termasuk hari minggu. Untuk pengguna umum dikenakan tarif sebesar Rp3.500,00. Tarif ini berlaku baik transaksi tunai maupun non tunai.