Fakultas Hukum Universitas Jember
Fakultas Hukum Universitas Jember atau biasa disingkat FH UNEJ adalah fakultas di bawah Universitas Jember, yang terletak di Jember, Jawa Timur, Indonesia. FH UNEJ berdiri sejak tahun 1964 dan adalah salah satu fakultas hukum bergengsi di Indonesia.[butuh rujukan] SejarahFH UNEJ semula bernama Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat Universitas Tawang Alun yang didirikan pada tanggal 5 November 1957 oleh Yayasan Universitas Tawang Alun Jember. Pada tahun 1963, Universitas Tawang Alun dinegerikan dengan nama Universitas Brawidjaya Cabang Jember dan selanjutnya berubah nama menjadi Fakultas Hukum Universitas Brawidjaya cabang Jember. Terhitung sejak 10 November 1964, universitas secara resmi didirikan sebagai universitas negeri yang memiliki otonomi dan memisahkan diri dari Universitas Brawijaya, dengan nama Universitas Jember, berikut Fakultas Hukum menjadi Fakultas Hukum Universitas Jember.[1] ProgramFH UNEJ menawarkan program studi Sarjana Hukum (S.H.), Magister Hukum (M.H.), Magister Kenotariatan (M.Kn.), dan Doktor Ilmu Hukum (Dr.). Program studi Sarjana Hukum atau yang biasa disingkat S.H. adalah program jenjang S-1 dengan durasi studi empat tahun. Program Sarjana Hukum setara dengan LL.B. atau J.D. yang banyak dijumpai di berbagai negara. Sejak 2006, Program Sarjana Hukum memperoleh akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Program Magister Hukum menawarkan spesialisasi Hukum Tata Negara, Hukum Ekonomi dan Hukum dan Sistem Peradilan Pidana. Magister Kenotariatan adalah program pascasarjana bagi mereka yang ingin berprofesi sebagai notaris. Kedua program di atas, baik Magister Hukum dan Magister Kenotariatan merupakan program coursework yang diselesaikan dalam jangka waktu dua tahun. Program Doktor Ilmu Hukum adalah program tertinggi yang ditawarkan oleh FH UNEJ. Program Doktor ini adalah program riset dalam bentuk disertasi, dengan tujuan untuk menghasilkan karya yang berkualitas dalam pengembangan keilmuan hukum. Program ini diselesaikan dalam jangka minimal tiga tahun. InfrastrukturFH UNEJ memiliki Inftrastruktur dengan fasilitas lengkap guna menunjang kegiatan perkuliahan, diantaranya:
Penelitian dan PengabdianUntuk menunjang proses pengembangan keilmuan dan penelitian serta pengabdian masyarakat, FH UNEJ memiliki berbagai pusat kajian:
Kegiatan MahasiswaFH-UNEJ memiliki beberapa unit pengembangan kegiatan mahasiswa, sebagai berikut:
Pranala luar
|