Eko Setio Budi Wahono

Eko Setio Budi Wahono
Kepala Kepolisian Sektor Cilincing
Masa jabatan
17 November 2020 – 22 Juni 2021
Sebelum
Pendahulu
Tulus Budiono
Pengganti
Slamet Riyadi
Sebelum
Kepala Kepolisian Sektor Kalibaru
Masa jabatan
21 April 2017 – Februari 2018
Sebelum
Pendahulu
Joko Agus Wulantoro
Pengganti
Agung Budi Leksono
Sebelum
Informasi pribadi
Partai politikNon-partai
Afiliasi politik
lainnya
Gerindra (2022 – 2023)
Karier militer
PihakIndonesia
Dinas/cabang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa dinas?—2022
Pangkat Komisaris Polisi
NRP64010146
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Komisaris Polisi (Purn.)[a] Eko Setio Budi Wahono, S.H. merupakan seorang perwira kepolisian yang pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Kalibaru dari tahun 2017 hingga 2018 dan Kepala Kepolisian Sektor Cilincing dari tahun 2020 hingga 2021. Ia pensiun dari kepolisian dan berkiprah dalam politik. Pada akhir tahun 2022, Eko terlibat dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia.

Karier di kepolisian

Eko meniti karier di kepolisian selama beberapa tahun hingga ia mencapai pangkat komisaris polisi sekitar pertengahan tahun 2010an. Eko tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Satuan Patroli Jalan Raya di Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada rentang waktu tersebut.[1][2] Beberapa saat kemudian, Eko dimutasi menjadi Kepala Unit Lalu Lintas di Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru.[3] Eko kemudian diangkat menjadi Kepala Kepolisian Sektor Kalibaru pada akhir bulan Maret 2017[3] dan dilantik pada tanggal 21 April 2017.[4] Eko mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepolisian Sektor Kalibaru pada akhir bulan Februari 2018 dan dipindahkan ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara untuk menjabat sebagai wakil kepala satuan lalu lintas.[5]

Setelah menjabat sebagai wakil kepala satuan lalu lintas, Eko diangkat menjadi Wakil Kapolsek Metro Penjaringan. Eko mengakhiri masa jabatannya sebagai wakil kapolsek pada tanggal 22 Juli 2019.[6] Dari Jakarta Utara, Eko dipindahkan ke Jakarta Barat dan kembali memegang jabatan sebagai wakil kepala satuan lalu lintas di Jakarta Barat.

Eko kembali memegang jabatan kapolsek pada tanggal 17 November 2020 dengan pelantikannya sebagai Kapolsek Cilincing.[7] Beberapa saat setelah dilantik, Eko melakukan kunjungan ke sejumlah organisasi masyarakat dan institusi pemerintahan, seperti Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta,[8] Pasukan Marinir 1,[9] Forum Betawi Rempug,[10] pimpinan Kelurahan Rorotan,[11] dan tokoh agama di wilayah Cilincing.[12]

Pelantikan Eko Setio Budi Wahono sebagai Kapolsek Cilincing.

Sebagai Kapolsek Cilincing, Eko memimpin upaya penanganan pandemi COVID-19 di wilayahnya. Satu bulan setelah dilantik, Eko memerintahkan penyemprotan disinfektan pada markas kepolisian sektor.[13] Di bulan yang sama, Eko juga memimpin pelaksanaan operasi pembubaran kerumunan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di sejumlah wilayah di Cilincing.[14] Eko mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolsek Cilincing pada tanggal 22 Juni 2021 dan digantikan oleh Komisaris Polisi Slamet Riyadi.[15]

Usai mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolsek, Eko diangkat menjadi Wakil Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat di Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat. Pada akhir tahun 2021, Eko diangkat menjadi Kepala Seksi Kecelakaan di Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta. Selama masa jabatannya yang singkat sebagai kepala seksi, Eko menangani sejumlah kasus kecelakaan di lingkungan Jakarta, seperti mobil anggota TNI yang terguling di Tol Semanggi pada bulan September 2021[16] dan kecelakaan antara dua bus TransJakarta yang saling menabrak pada bulan Oktober 2021.[17] Eko digantikan dari jabatannya sebagai kepala seksi pada bulan Februari 2022 dan pensiun dari kepolisian dengan pangkat komisaris polisi.[18]

Masa pensiun

Karier politik

Setelah pensiun dari kepolisian, Eko bergabung dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Pada bulan Mei 2022, Eko dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dari Daerah Pemilihan Jakarta 3 yang meliputi kecamatan Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading.[19] Pasca terjadinya peristiwa kematian Mohammad Hasya Athallah Saputra, Gerindra membatalkan pendaftaran Eko sebagai kader partai dan calon legislatif.[20]

Kasus kematian Mohammad Hasya Athallah Saputra

Kronologi kematian Hasya menurut versi kepolisian.

Pada tanggal 6 Oktober 2022, Eko terlibat dalam kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang menewaskan Mohammad Hasya Athallah Saputra, seorang mahasiswa semester pertama jurusan sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.[21] Menurut kuasa hukum Hasya, Eko melindas Hasya hingga tewas setelah Hasya tergelincir dari motornya akibat keadaan jalan yang licin. Eko menolak untuk membawa Hasya ke rumah sakit untuk diobati, sehingga Hasya kehabisan darah dan akhirnya meninggal di rumah sakit.[22] Hasya dimakamkan sehari setelah kejadian tersebut.[23] Satu minggu setelah kejadian, orang tua Hasya melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Meskipun laporan ini diterima oleh polisi, laporan ini diabaikan oleh polisi dan polisi membuat laporan sendiri terkait dengan kejadian tersebut.[24]

Polisi mulai menyelidiki kasus ini pada akhir bulan November 2022.[25] Selama proses investigasi, keluarga Hasya mengaku memperoleh ancaman dari orang tak dikenal yang diduga dikerahkan oleh polisi. Sejumlah petinggi polisi berupaya untuk memaksa agar orangtua Hasya menghentikan proses hukum yang berlaku karena "posisi anak ibu [Hasya] yang sudah sangat lemah", namun ditolak.[26] Satu bulan setelah proses penyelidikan dimulai, orangtua Hasya dipertemukan dengan pihak kepolisian, namun kuasa hukumnya tidak diperbolehkan untuk mendampingi orangtuanya.[27][28] Pada kesempatan lainnya, ketika orangtua Hasya bertemu dengan Eko, Eko berdiri dan menjawab, “Saya yang menabrak, Saya yang melindas anak bapak. Bapak mau apa?”[29]

Setelah menjalani proses penyelidikan selama beberapa bulan, pada tanggal 17 Januari 2023 polisi mengirim surat ke orangtua Hasya. Surat tersebut menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kematiannya, sedangkan Eko dtetapkan tidak bersalah dan kasus kecelakaan dikategorikan ke dalam kecelakaan tunggal.[30] Polisi kemudian mengadakan konferensi pers pada tanggal 27 Januari dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara tiga kali dengan melibatkan pakar dan pimpinan kepolisian daerah. Menurut pihak kepolisian, mobil yang dimiliki oleh Eko melaju dengan normal, sedangkan Hasya mengendarai motornya dengan sangat cepat di tengah hujan sehingga tubuhnya terpelanting ke sisi kanan jalan. Hasya dianggap "lalai dalam berkendara" dan "membahayakan nyawa orang lain".[31] Kasus ini kemudian ditutup oleh kepolisian karena Hasya yang sudah meninggal.[32][33]

Penetapan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kematiannya sendiri dikritik oleh berbagai pihak.[34] Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon mendorong keluarga Hasya untuk memperoleh keadilan,[35] sedangkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Habiburokhman mempertanyakan penetapan tersebut dan mengusulkan pencabutan status tersangka.[36] Tanggapan serupa juga dilontarkan oleh lembaga pengamat kepolisian. Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, menganggap bahwa pemberian status tersangka kepada Hasya merupakan upaya kepolisian untuk menenangkan Eko dan menuntut agar polisi transparan dalam mengusut kasus kematian Hasya.[37] Hasil penyelidikan independen yang dilakukan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa Hasya tidak memenuhi ketentuan untuk dijadikan sebagai tersangka.[38] Dari kalangan Universitas Indonesia, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melkisedek Huang, mengecam keputusan kepolisian dan membandingkannya dengan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.[39] Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) memberikan bantuan hukum kepada keluarga Hasya[40][41] dan mempersiapkan upaya praperadilan untuk menghadapi tuntutan kepolisian.[42]

Kehidupan pribadi

Eko menikah dengan Telly Bahute, seorang perwira polisi yang saat ini telah pensiun dengan pangkat ajun komisaris besar polisi. Salah seorang anak mereka, Theodorus Echeal Setiyawan, merupakan perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian. Setiyawan menikah dengan Grace Veronica Sompie, anak dari mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie, pada tahun 2018.[43][44]

Eko merupakan penganut agama Katolik.[43]

Tanda jasa

Berikut ini adalah daftar satyalancana dan bintang yang diperolehnya:[4]

Catatan

  1. ^ Banyak sumber kontemporer yang menyatakan bahwa Eko pensiun dengan pangkat ajun komisaris besar polisi, namun tidak diketahui kapan Eko memperoleh kenaikan pangkat menjadi ajun komisaris besar polisi. Eko tercatat pensiun dengan pangkat komisaris polisi.

Referensi

  1. ^ Yunita, Niken Widya. "Perwira TNI AL yang Ditemukan di Tol Cakung Meninggal karena Sakit". Detik. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 2023-01-29. 
  2. ^ Liputan6.com (2016-04-18). "4 Cara Utak-atik Macet Jakarta ala Ahok". liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 2023-01-29. 
  3. ^ a b Sihite, Ezra; Syaefullah (29 Maret 2017). "Kapolda Metro Jaya Rotasi 51 Perwira". Viva. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-02. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 
  4. ^ a b "Dua Kapolsek Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok Direposisi". News Metropol. 2017-04-21. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 2023-01-29. 
  5. ^ Pribadi, Max Agung, ed. (21 April 2018). "Razia Gabungan, Sebanyak 125 Mobil Ditilang di PIK". Warta Kota. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 
  6. ^ Tambun, Lenny Tristia (17 Oktober 2018). "Warga Pluit Desak DKI Batalkan IMB di Jalur Hijau". Berita Satu. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-02. Diakses tanggal 30 Januari 2023. 
  7. ^ "Sertijab Kapolsek Cilincing Di Pimpin Langsung Kapolrestro Jakarta Utara". Posbumi. 17 November 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-02. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 
  8. ^ "Kapolsek Cilincing Kunjungi STIP Jakarta". NTMC Polri. 25 November 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-02. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 
  9. ^ "DANDENMA PASMAR 1 TERIMA SILAHTURAHMI KAPOLSEK". Marinir TNI AL. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-02. Diakses tanggal 2023-01-29. 
  10. ^ Bisma (7 Desember 2020). "KAPOLSEK CILINCING KUNKER KE KORWIL FBR JAKARTA UTARA". Armyndo. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-02. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 
  11. ^ "Kapolsek Cilincing dan Tiga Pilar Silaturahmi ke Kelurahan Rorotan". NTMC Polri. 1 Desember 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-02. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 
  12. ^ "Temui Tokoh Agama, Kapolsek Cilincing : Mari Bersama – sama Ciptakan Suasana Kondusif". JNN. 29 Desember 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 
  13. ^ Taufik (10 Desember 2020). "Cegah Covid 19, Kapolsek Cilincing Jakut Pimpin Penyemprotan Disinfektan Ruang Mako". Liputan 4. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 
  14. ^ "Kapolsek Cilincing Pimpin Ops Skala Besar Bubarkan Kerumunan Remaja". Liputan 6. 13 Desember 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 
  15. ^ "Serah Terima Jabatan Kapolsek Cilincing Jakarta Utara". Japos. 23 Juni 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 
  16. ^ "Kecelakaan, Mobil Hankam TNI Terguling di Tol Semanggi Senin Dini Hari". Tempo. 20 September 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 
  17. ^ "2 Bus TransJakarta Tabrakan, 2 Orang Dinyatakan Tewas". Jawa Pos. 25 Oktober 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 
  18. ^ Habibie, Nur (11 Februari 2022). "Kapolda Metro Mutasi Kapolsek di DKI, Ini Daftarnya". Merdeka. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 
  19. ^ "Eko SBW Temui Ketua DPD Gerindra DKI, Siap Menangkan Pemilu 2024". Informasimu. 31 Mei 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 
  20. ^ Maulana, Gibran (31 Januari 2023). "Bantah Kadernya, Gerindra Minta Penabrak Mahasiswa UI Diproses Hukum!". Detik. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-02. Diakses tanggal 31 Januari 2023. 
  21. ^ Zaki, M. Faiz (28 November 2022). "Kasus Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Pajero, Polisi Undang Ahli untuk Tentukan Tersangka". Tempo. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 
  22. ^ Fakih, Fiqri (28 Januari 2023). "Kronologi Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polri Versi Polisi dan Kuasa Hukum". Merdeka. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-28. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 
  23. ^ Friastuti, Rini; Devin, Jonathan (28 Januari 2023). Rizki, M., ed. "Kronologi Kecelakaan Mahasiswa UI vs Pensiunan Polisi Versi Keluarga". Kumparan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-02. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 
  24. ^ Fakhruddin, Muhammad (27 Januari 2023). "Kasus Mahasiswa UI Hasya Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Di-SP3". Berita Satu. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 30 Januari 2023. 
  25. ^ Bustomi, Muhammad Isa (26 November 2021). Rastika, Icha, ed. "Fakta Tabrak Lari Mahasiswa UI yang Diduga Libatkan Pensiunan Pejabat Polri". Kompas. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 30 Januari 2023. 
  26. ^ Halim, M. Chaerul (27 Januari 2023). "Penyidik Sempat Sarankan Orangtua Hasya Berdamai dengan Pensiunan Polri Pelaku Tabrak Lari". Kompas. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 30 Januari 2023. 
  27. ^ Ramadhan, Zainur Mahsir (27 Januari 2023). "Hasya Meninggal Ditabrak Pensiunan Polisi, Keluarga Mengaku Malah Dapatkan Ancaman". Republika. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 30 Januari 2023. 
  28. ^ Ramadhan, Zainur Mahsir (29 Januari 2023). "Keluarga Hasya Korban Tabrak Lari Pensiunan Polisi Mengaku Menerima Sejumlah Ancaman". Republika. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 30 Januari 2023. 
  29. ^ "Bongkar Kisah Tragis Pelindasan Mahasiswa UI". Narasi. 29 Januari 2023. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 30 Januari 2023. 
  30. ^ Dewi, Mis Fransiska (27 Januari 2023). "Pihak Keluarga Menuntut Keadilan bagi Hasya". Kompas. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 30 Januari 2023. 
  31. ^ Reliubun, Ihsan (27 Januari 2023). "Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Mobil Pensiunan Polisi". Tempo. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 30 Januari 2023. 
  32. ^ Bustomi, Muhammad Isa (27 Januari 2023). "Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tabrak Mahasiswa UI Hasya oleh Pensiunan Polri". Kompas. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 30 Januari 2023. 
  33. ^ Primantoro, Agustinus Yoga (27 Januari 2023). "Dinilai Lalai Berkendara, Hasya Ditetapkan sebagai Tersangka Atas Kematiannya Sendiri". Kompas. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 30 Januari 2023. 
  34. ^ Poerwoto, Yohanes Liestyo (28 Januari 2023). "Deretan Kecaman Berbagai Pihak soal Mahasiswa UI yang Tewas akibat Kecelakaan Dijadikan Tersangka". Tribun News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-02. Diakses tanggal 30 Januari 2023. 
  35. ^ "Mahasiswa UI Tewas Tertabrak, Fadli Zon: Harus Ada Keadilan, Apalagi yang Dihadapi Arogan". Tempo. 29 Januari 2023. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-30. Diakses tanggal 30 Januari 2023. 
  36. ^ Luxiana, Kadek Melda; Sihombing, Rolando Fransiscus (29 Januari 2023). "Kritik soal Penyidik Tak Peka Gegara Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka". Detik. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 30 Januari 2023. 
  37. ^ Dirgantara, Adhyasta (29 Januari 2023). "IPW: Mahasiswa UI yang Ditabrak Pensiunan Polisi adalah "Double Victim", Meninggal dan Dilabel Tersangka". Kompas. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 30 Januari 2023. 
  38. ^ Fajarlie, Nadia Intan (29 Januari 2023). "Ini Hasil Klarifikasi Kompolnas Soal Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Pensiunan Polri Jadi Tersangka". Kompas TV. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 30 Januari 2023. 
  39. ^ Zaki, M. Faiz (29 Januari 2023). "Mahasiswa UI yang Tewas jadi Tersangka, BEM UI: Seperti Kasus Ferdy Sambo Jilid II". Tempo. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-30. Diakses tanggal 30 Januari 2023. 
  40. ^ Fakhruddin, Muhammad (27 Januari 2023). "Mahasiswa Hasya Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Malah Tersangka, Iluni UI Turun Gunung". Berita Satu. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 30 Januari 2023. 
  41. ^ Utama, Felldy (27 Januari 2023). "Iluni Akan Bersikap Soal Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Eks Kapolsek Cilincing Jadi Tersangka". Sindo News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 30 Januari 2023. 
  42. ^ Sulistio, Rizky (27 Januari 2023). Putra, Bitor Ekin, ed. "Sesalkan SP3 Kasus Tewasnya Hasya Athalah yang Ditabrak Pensiunan Polisi, ILUNI UI Akan Tuntut Keadilan". Voice of Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 30 Januari 2023. 
  43. ^ a b "Kesederhanaan Kompol Telly Bahute, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi yang Tak Bergelimang Harta". Journal Reportase. 26 Oktober 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 
  44. ^ Permana, Yudi (10 September 2020). "Grace Veronica Sompie Disebut Terima Rp20 Juta dari Tersangka Pinangki". Akurat. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-29. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41