Divisi Infanteri 1/Prakasa Vira Gupti atau Divif 1/Kostrad merupakan satuan di bawah jajaran Kostrad yang memiliki tugas pokok membina kesiapan operasional satuan-satuan tempur di bawah komandonya agar senantiasa siap dihadapkan kepada kemungkinan pelaksanaan tugas pada tingkat strategis.
Pembentukan Divisi 1 Kostrad diawali dari kebutuhan terhadap satuan yang berkemampuan Lintas Udara untuk melaksanakan tugas pembebasan Irian Barat. Sebagai langkah awal, berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor: Spts -188/ 2 / 1962 tanggal 7 Februari 1962, dibentuklah Brigade Infanteri-3/Para dengan Satuan terdiri dari Yonif 330/Para Kodam VI/Siliwangi, Yonif 454/Banteng Raiders Kodam VII/Diponegoro dan Yonif 530/Para Kodam VIII/Brawijaya. Brigade-3/Para dinyatakan dibentuk terhitung mulai tanggal 1 Januari 1962. Markas Brigade Infanteri-3/Para berkedudukan di Jakarta, dan termasuk dalam struktur Korps Tentara 1 Caduad. Sesuai dengan tujuan pembentukannya, maka Brigade-3/Para ini diterjunkan langsung di wilayah tugas Jayawijaya dalam tugas Operasi Trikora. Dua tahun kemudian, berdasarkan Surat Keputusan Men/Pangab Nomor: Kpt-75 / I / 1964 tanggal 29 Januari 1964, Brigade-3/Para secara organik masuk jajaran Kostrad.
Pada tahun 1965, berdasarkan Surat Keputusan Men/Pangab Nomor: Kep-414/4/1965 tanggal 15 April 1965, dan Surat Perintah Nomor: Sprin/298/7/1965 dan Nomor: Sprin/299/7/1965 maka Brigif 3/Para berubah menjadi Komando Tempur Lintas Udara (Kopur Linud) dengan Markas Brigif-3/Para sebagai Markas Kopur Linud. Selain itu, Pangdam VI/Siliwangi dan Pangdam VIII/Brawijaya masing-masing membentuk dan menyiapkan satu Brigif Linud, dan semua Deputi Wilayah masing-masing membentuk 1 Yonif Linud.
Akhir tahun 1965, berdasarkan Keputusan Men/Pangab Nomor: Kep-1453/12/1965 tanggal 22 Desember 1965. Markas Komando Tempur Lintas Udara (Makopur Linud), berubah kedudukannya di Cilodong. Tanggal 22 Desember 1965 inilah yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahirnya Kopur Linud dan kemudian ditetapkan sebagai hari lahirnya Divisi Infanteri 1 Kostrad.
Alih Kodal
Semula Brigif Para Raider 3/Tri Budi Sakti berada dibawah kendali Divisi Infanteri 1/Kostrad dan sekarang berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2018 tanggal 8 Mei 2018. Tentang Pembentukan 4 (empat) satuan baru TNI tersebut sejalan dengan kebijakan TNI dalam rangka mewujudkan konsep Trimatra Terpadu TNI dengan gelar wilayah timur/sekitar ALKI III. Brigif Para Raider 3/Tri Budi Sakti berada di bawah kendali Divisi Infanteri 3/Kostrad.[1][2][3]
Panglima
Daftar Panglima Divisi Infanteri 1/Kostrad sejak awal pembentukan