Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Budha dipimpin oleh seorang direktur jenderal yang dijabat oleh Drs. Supriyadi, M.Pd.,[1] dan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha. Referensi
|