Dikotomi Politik adalah pembagian dua kelompok yang saling bertentangan dan sulit
diintegrasikann.[1]
Dikotomi secara bahasa dipahami sebagai pemisahan dua hal yang sangat sulit disatukan karena perbedaan yang ada. Namun bisa juga dimaknai sebagai bentuk penolakan terhadap penggolongan dua hal yang berlainan. Sehingga jika dikaitkan dengan politik maka dikotomi politik berkaitan dengan kelompok yang bertentang sehingga keduanya kesulitan untuk disatukan.
Adapun dikotomi politik erat kaitannya dengan administrasi negara. Keduanya, dikotomi politik dan administrasi negara, dimulai dari Frank J. Goodnow. Dia menulis sebuah buku yang berjudul Politic and Administration pada tahun 1900. Dia menyebutkan bahwa kekuasaan pemerintah dapat dibagi menjadi dua fungsi yang keduanya adalah politik dan administrasi.
Frank J. Goodnow menyebutkan bahwa dikotomi politik-administrasi ini memiliki dua hal yang saling berlainan. Politik berkaitan dengan perumusan kebijakan-kebijakan negara. Administrasi berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan-kebijakan negara. Sehingga pada akhirnya mengerucut pada pemisahan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Catatan kaki
- ^ Fadli, Andi Muh Dzul (2017-07-26). Buku Ajar Sistem Politik Indonesia. ISBN 9786024534295.