Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang adalah satuan pendukung yang berada dibawah kendali Korem 161/Wira Sakti. Denpom IX/1 Kupang memiliki wilayah tugas yang meliputi seluruh Provinsi Nusa Tenggara Timur. Denpom IX/1 Kupang merupakan bagian dari Pomdam IX/Udayana.
Markas Denpom IX/1 Kupang berada di Jalan Polisi Militer No.9, Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Satuan Kewilayahan
- Sub Denpom IX/1-1 Ende
- Sub Denpom IX/1-2 Waingapu
- Sub Denpom IX/1-3 Atambua[1]
Daftar Komandan
- Letkol Cpm. Dwi Bangun Wahyu Jatmiko (2018—2020)
- Letkol Cpm. Joao Cesar Dacosta Corte Real, S.E. (2020—2022)
- Letkol Cpm. Adi Haryanto, S.Pd.[2] (2022—Sekarang)
Referensi
- ^ PENPUSPOMAD (2022-01-29). "Denpom IX/1 Kupang dan Subdenpom IX/1-3 Atambua melaksanakan pengawalan Menteri Pertahanan RI". Pusat Polisi Militer TNI AD. Diakses tanggal 2023-05-02.
- ^ PENPUSPOMAD (2022-10-18). "Letkol Cpm Adi Haryanto, S.Pd. Resmi Jabat Dandenpom IX/1 Kupang". Pusat Polisi Militer TNI AD. Diakses tanggal 2023-05-02.