Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.[3] Referensi
Pranala luar |