Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.[2] Referensi
Pranala luar
|