Departemen non-kementerian dipimpin oleh pegawai negeri sipil senior, tetapi terikat dengan satu departemen kementerian yang menterinya melapor ke Parlemen. Departemen pemerintah menjalankan kebijakan Pemerintahan Sri Baginda (Her Majesty's Government) tanpa memandang komposisi politiknya.[1] Karena itu, pejabat departemen pemerintah harus memenuhi syarat-syarat imparsialitas dan netralitas politik.
Jenis
Ada dua jenis departemen pemerintah.
Departemen kementerian dipimpin oleh seorang menteri pemerintah, biasanya anggota kabinet dan mengurus hal-hal yang membutuhkan pengawasan politik secara langsung. Sebagian besar menteri diberi gelar menteri negara (secretary of state). Pejabatnya dibantu oleh beberapa menteri muda. Aktivitas sehari-hari departemen dipimpin oleh seorang pegawai negeri sipil senior yang diberi gelar menteri permanen (permanent secretary). Badan eksekutif (executive agency) bernaung di bawah departemen kementerian. Badan eksekutif diberi keleluasaan untuk menjalankan fungsi operasional dan tunduk di bawah satu atau beberapa departemen pemerintah yang lebih spesifik; departemen akan menetapkan anggaran dan kebijakan strategis bagi badan tersebut. Di bawah departemen induk atau sponsor, ada badan publik non-departemen (NDPB), biasa disebut lembaga non-pemerintah kuasi-otonom (Quango/quasi-autonomous non-governmental organisation).
Departemen non-kementerian secara umum mengurus hal-hal yang tidak memerlukan pengawasan politik secara langsung. Departemen ini dipimpin oleh pegawai negeri sipil senior. Beberapa departemen menjalankan fungsi regulasi atau inspeksi. Karena itu, statusnya melindungi mereka dari campur tangan politik. Sebagian departemen dipimpin oleh Menteri Permanen atau Menteri Permanen Dua.